Syarat Vaksin Covid-19 untuk Anak 12-17 Tahun, Pastikan 11 Hal Ini

By Ratih, Minggu, 8 Agustus 2021 | 18:50 WIB
Ilustrasi syarat vaksin Covid-19 untuk anak (Tribunnews)

NOVA.id - Pemerintah mulai melaksanakan vaksinasi Covid-19 anak usia 12 hingga 17 tahun.

Vaksin anak ini dilakukan secara bertahap dari daerah satu ke daerah lainnya.

Langkah untuk memberikan vaksin Covid-19 ini diharapkan dapat mempercepat kegiatan sekolah agar bisa digelar secara offline.

Baca Juga: Pentingnya Vaksin Covid-19 Meski Pernah Positif Virus Corona

Vaksinasi Covid-19 bagi anak berusia 12 sampai 17 tahun menggunakan vaksin Sinovac.

Seperti vaksin pada usia dewasa, vaksin anak juga harus melalui skrining status kesehatan sebelum dilakukan vaksin.

Hal ini merupakan langkah untuk mewujudkan pelayanan vaksinasi Covid-19 yang aman.

Baca Juga: Peruri dan M Bloc Space Gelar Sentra Vaksinasi Covid-19, Creative Vaccine Nation

Melansir Kompas.com, berikut ini adalah syarat vaksin Covid-19 untuk anak:

1. Suhu tubuh normal. Jika suhu tubuh lebih dari 37,5 derajat Celcius, vaksinasi ditunda.

2. Tekanan darah tidak boleh lebih dari 140/100 mmHg.

3. Tidak mendapatkan vaksinasi apapun dalam waktu 1 bulan terakhir.

Baca Juga: Syarat Pasien Sakit Jantung Bisa Dapat Suntikan Vaksin Covid-19

4. Tidak pernah terkena Covid-19 sebelumnya atau telah lewat 3 bulan dari terakhir kali terkena Covid-19.

5. Tidak kontak dengan pasien covid selama dua minggu terakhir.

6. Tidak menderita demam, batuk, pilek, sakit menelan, atau diare selama 7 hari terakhir.

Baca Juga: Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Masuk Mal di Jakarta Ini

7. Tidak menderita sesak napas, kejang, tidak sadar, berdebar-debar, perdarahan, hipertensi, dan tremor hebat dalam 7 hari terakhir.

8. Tidak menderita gangguan imun, seperti autoimun, gizi buruk, HIV, dan keganasan.

9. Tidak sedang dalam perawatan obat imunosupresan, serperti kortikosteroid.

10. Tidak ada riwayat alergi berat seperti sesak napas, bengkak, urtikaria, atau syok anafilaksis. Jika punya riwayat, maka vaksinasi harus dilakukan di rumah sakit.

11. Tidak memiliki penyakit hemofilia atau kelainan pembekuan darah. Jika anak memilikinya, maka vaksin harus dilakukan di rumah sakit.

Baca Juga: Kabar Baik! Vaksinasi Covid-19 Aman untuk Ibu Hamil, Ini Kata POGI

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)