NOVA.id - Selama ini vaksinasi Covid-19 tidak dapat diberikan pada orang dengan penyakit bawaan seperti jantung.
Namun kini pasien penyakit jantung bisa mendapat suntikan vaksin Covid-19 dengan memenuhi beberapa syarat.
Utamanya, pasien jantung bisa mendapat vaksin AstraZeneca.
Baca Juga: Kisah Para Pencari Donor Plasma untuk Perangi Covid-19 bagi Keluarga
Ketua PP Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI) Dr dr Isman Firdaus, SpJP(K), mengingatkan, ancaman Covid-19 lebih berisiko daripada efek samping vaksin Covid-19.
Apalagi saat ini kasus harian Covid-19 di Indonesia masih tinggi.
Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI) menyatakan dalam surat rekomendasinya bahwa yang dapat menerima vaksin AZ adalah pasien dengan komorbid kardiovaskular termasuk penyakit:
Baca Juga: Wacana Kemenkes Soal Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga untuk Masyarakat
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR