Kasus Penggelapan Uang David NOAH, Polisi Klarifikasi ke Pelapor

By Septirini Sekar Nusantari, Jumat, 13 Agustus 2021 | 08:30 WIB
david NOAH (instagram @dorfel_dave)

Dalam laporan itu, pihak pelapor tercatat atas nama Lina Yunita.

Pihak terlapor adalah David NOAH dan Yudhi Sulistyono.

Sementara itu kuasa hukum Lina, Devi Waluyo, mengaku dihubungi orang yang mengaku kuasa hukum David NOAH. 

Baca Juga: Diduga Pernah Ditendang Ayu Ting Ting, Andika Mahesa Buka Suara

Pihak yang menghubungi kuasa hukum Lina kemudian menawarkan mediasi. 

"Cuma kita lihat materinya dari David, apakah akan memberikan hak ibu Lina secara utuh atau tidak, lihat nanti aja hasil perdamaiannya," ucap Devi. 

Namun, diakui Devi, David sama sekali tidak menghubungi ia ataupun kliennya setelah laporan ke polisi beberapa waktu lalu. 

Baca Juga: Ini Jawaban Luna Maya Jika Ariel NOAH Ingin Balikan, Singgung Soal Status