Jokowi Turunkan Harga Tes PCR Jadi Rp450.000, Ini Kata PERSI

By Annisa Octaviana, Senin, 16 Agustus 2021 | 12:38 WIB
(Ilustrasi) Tes swab pcr tak membatalkan puasa (iStockphoto)

NOVA.id – Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menurunkan harga tes polymerase chain reaction (PCR) untuk diagnosis virus covid-19 menjadi kisaran Rp450.000 sampai Rp550.000.

Hal ini berkaitan dengan harga tes PCR yang dinilai terlalu mahal untuk sebagian masyarakat.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Kesehatan (Kemenkes) saat ini harga tertinggi untuk tes PCR di Indonesia sebesar Rp900.000.

Baca Juga: Quicktest Luncurkan Laboratorium Baru, Deteksi Covid-19 Lebih Cepat

Menanggapi hal tersebut, Sekjen Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (PERSI), Lia G. Partakusuma menjelaskan, pemerintah mempunyai wewenang untuk mengatur harga reagensia/tes PCR.

Dalam menentukan harga jual, PERSI meminta pemerintah memperhitungkan biaya operasional kebutuhan laboratorium seperti ruang lab khusus molekuler dan lainnya, karena ruang lab punya standar keamanan yang cukup tinggi dengan peralatan yang memenuhi standar.

“Kami setuju sekali kalau harga PCR turun, tapi mohon bantuan harga beli juga harus diturunkan,” jelas Lia.

Baca Juga: Tips Vaksin Covid-19 untuk Ibu Hamil dari Dokter Reisa Broto Asmoro