Sekolah Tatap Muka di Jakarta Mulai 30 Agustus, Orangtua Siswa Diberi Pilihan Ini

By Ratih, Sabtu, 28 Agustus 2021 | 18:39 WIB
Ilustrasi PTM (Pembelajaran Tatap Muka) (Kompas.com)

NOVA.id - Setelah lebih dari setahun sekolah online, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan akan segera memulai sekolah tatap muka.

Mulai Senin (30/08), sebanyak 610 sekolah dari semua jenjang pendidikan di Jakarta akan melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM).

Menurut Anies, ratusan sekolah itu sudah menjalani dua tahap asesmen.

Baca Juga: Ramai Soal Covid-22, Varian Baru Corona yang Disebut Lebih Bahaya dari Delta, Benarkah?

Asesmen pertama ialah terkait kesiapan sarana prasarana. Sedangkan asesmen kedua terkait kesiapan kepala sekolah, guru, dan orangtua siswa.

Anies menuturkan, sebanyak 85 persen guru-guru di Jakarta telah menerima vaksin Covid-19, sedangkan 15 persen sisanya memiliki komorbid.

Di sisi lain, para siswa tak diwajibkan untuk menerima vaksin Covid-19 jika ingin mengikuti PTM.

Baca Juga: Badai Sitokin Sebabkan Kematian Pasien Covid-19, Begini Cara Meredamnya

"Karena anak divaksinasi atau tidak, bukan keputusan si anak, itu adalah keputusan orangtua. Anak-anak yang belum vaksin, biasanya karena orangtuanya tidak mengizinkan untuk divaksin."

"Apabila mereka tidak boleh sekolah karena orangtua tidak mengizinkan divaksin, maka mereka seperti kena hukum dua kali, sekali dilarang vaksin dan yang kedua dilarang sekolah," ujar Anies Baswedan, dilansir dari Kompas.com.

Nantinya, saat sekolah tatap muka mulai 30 Agustus, kehadiran siswa akan dipantau.

Baca Juga: Ahli Sebut Adanya Kemungkinan Varian Covid-19 Asal Indonesia

Jika ada siswa dua kali berturut-turut tidak masuk sekolah, maka pihak sekolah akan langsung mengecek rumah siswa tersebut.

"Apabila (saat dicek) ada anak yang keluarganya positif (Covid-19), maka mereka (siswa) tidak boleh masuk sekolah karena mereka punya kontak erat," sambungnya.

Orangtua siswa juga diberi kesempatan untuk memilih opsi pembelajaran dalam jaringan (daring) atau online untuk anak-anaknya.

Baca Juga: Terlalu Berisiko, Pemerintah Tak Wajibkan Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19

"Orangtua atau wali peserta didik pun tetap dapat memilih PTM terbatas atau pembelajaran secara daring bagi anaknya," ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana, dilansir dari Kompas.com.

PTM terbatas itu akan diikuti oleh 610 sekolah terdiri dari PAUD 28 sekolah, SD 324 sekolah, MI 5 sekolah, SMP 50 sekolah, MTs 11 sekolah, SMA 51 sekolah, MA 7 sekolah, SMK 124 sekolah, SLB 3 sekolah dan LKP 7 sekolah.

PTM Terbatas Tahap 1 di Provinsi DKI Jakarta akan digelar dengan kapasitas 50 persen pada setiap satuan pendidikan.

Sedangkan untuk untuk jenjang PAUD, SDLB, MILB, SMPLB, SMALB, dan MALB maksimal 5 peserta didik per kelas, dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter.

Baca Juga: 3 Posisi Proning untuk Naikkan Saturasi Oksigen Saat Positif Covid-19

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)