NOVA.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM diperpanjang kembali.
PPKM mulai diperpanjang tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus.
Meski diperpanjang, sejumlah wilayah di Jawa Bali yang mulanya berada di level 4, kini turun menjadi level 3.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang hingga 30 Agustus, Jabodetabek Turun ke Level 3
"Pemerintah memutuskan mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 menjadi level 3," kata Presiden Joko Widodo, dalam keterangan resminya di Youtube Sekretariat Presiden.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2021, berikut ini daftar wilayah di Pulau Jawa dan Bali yang termasuk dalam PPKM Level 3.
DKI Jakarta
Baca Juga: Sertifikat Vaksin Covid-19 Kini Jadi Syarat Naik Layanan MRT dan KRL
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Source | : | Parapuan.co |
Penulis | : | Septirini Sekar Nusantari |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR