NOVA.id - Sudah banyak orang termasuk selebritas yang membuat perjanjian pranikah.
Banyak dari mereka menyadari bahwa perjanjian ini dibuat sebagai bentuk perlindungan di dalam ikatan perkawinan, bukan sebagai tanda ketidakpercayaan pada pasangan.
Nah, kalau soal isi perjanjiannya, bisa beragam, lho. Walau umumnya digunakan untuk mengurusi masalah harta di antara pasangan dalam perkawinan, perjanjian pranikah juga bisa saja dibuat dengan memuat hal-hal sederhana yang tak berhubungan dengan materi, mulai menyoal anak hingga kewajiban di dalam rumah.
Baca Juga: Resep Tabloid NOVA Seminggu: Tumis Sayur Seafood Lezat untuk Santap Bersama Keluarga
“Perjanjian pranikah penting dibuat untuk mengatur harta benda yang dibawa ke dalam perkawinan dan harta benda yang diperoleh selama perkawinan berlangsung dalam pernikahan."
"Namun, tidak ada larangan kalau ingin memasukkan hak dan kewajiban pasangan di dalam perjanjian nikah, seperti kewajiban suami untuk menafkahi dan kewajiban istri untuk mengurus rumah,” jelas Rieke Caroline, CEO Kontrak Hukum pada NOVA.
Ketentuan dalam perjanjian pranikah memang bisa dan boleh saja sesederhana perjanjian Lesti-Billar, yang meminta kalau tidur bersama tak boleh dipisahkan oleh guling.
Baca Juga: Tabloid NOVA Terbaru: Sulit Dapat Pekerjaan di Masa Pandemi, Tora Sudiro Krisis Percaya Diri
Kita dan pasangan pun bisa saja memuat hal serupa, misalnya setelah menikah wajib berlibur berdua setiap bulan.
“Hal ini boleh saja karena tidak ada ketentuan dan perjanjian ini menganut asas kebebasan berkontrak sehingga para pihak bebas menentukan apa saja ketentuan yang perlu ada di dalam perjanjian pranikah selama tidak bertentangan dengan hukum,” jelas Rieke.
Meski begitu, Rieke menyarankan jauh lebih baik bagi calon atau pasangan suami istri untuk mencantumkan ketentuan-ketentuan penting lainnya.
Baca Juga: Tabloid NOVA Terbaru: Lesti-Billar dan Tiara Andini Tengah Berada di Puncak Kebahagiaan
Seperti apa contohnya?
Misalnya ketentuan terkait harta dan utang (baik sebelum dan selama perkawinan); warisan; nafkah dan tata kelola keuangan selama perkawinan dan apabila perkawinan berakhir; hak dan kewajiban suami istri selama perkawinan; serta hak asuh dan hak anak atas harta suami atau istri jika terjadi perpisahan.
Berbicara soal perjanjian pranikah, Venna Melinda juga melakukan hal tersebut bersama mantan suaminya terdahulu, Ivan Fadilla.
Baca Juga: Masak Ikan Kuah Asam Hanya Butuh Waktu 40 Menit, Sontek Resep Tabloid NOVA Ini
Sebagai sosok perempuan karier yang mandiri, Venna Melinda punya perasaan yang kuat terhadap dirinya sendiri.
Bisa dibilang, pemilik nama lengkap Venna Melinda Bruglia ini akan mempersiapkan segala hal sedini mungkin, untuk kehidupannya di kemudian hari, termasuk pernikahannya.
Maka itu, perempuan berusia 49 tahun ini sudah mempersiapkan “bekal” sebelum menikah dengan Ivan Fadilla pada tahun 1995. Venna ketika itu memutuskan mendatangi kantor notaris untuk berkonsultasi.
Baca Juga: Tabloid NOVA Edisi 1748: Jangan Buru-Buru Marahi Anak, Ini Cara Mengatasi Si Kecil yang Suka Memukul
“Saya bilang ada keinginan, bisa enggak diakomodir dengan bahasa hukum yang baik dan benar, tanpa menyakiti pihak yang akan menikahi saya,” ungkap Venna saat berbincang dengan NOVA baru-baru ini.
Menurut Venna, bisa saja pasangan merasa keberatan atau tidak setuju dengan isi perjanjian tersebut. Namun, ibu dari 3 anak ini bukan semata-mata menuntut uang. Dirinya ingin apa yang jadi haknya tetap dipertahankan sebagai miliknya.
Saat membuat perjanjian itu, Venna mengaku harta, aset, dan juga uang yang dimilikinya tidak banyak. Dia hanya punya satu unit rumah dengan harga yang murah.
Baca Juga: Tips Kesehatan Tabloid NOVA Minggu Ini: Wajarkah Kita untuk Overthinking?
Bisa begitu, karena Venna baru mulai berkarier di dunia hiburan saat memenangi ajang pemilihan Puteri Indonesia 1994. Namun, Venna menegaskan, dia percaya dengan “feeling” yang dirasakan.
“Saya bukan orang kaya, saat itu saya hanya punya satu unit rumah (yang) harganya murah banget. Waktu itu saya juga baru main sinetron Bella Vista."
"Tapi isi-isinya (perjanjian, red.) hal yang melindungi kehidupan saya nantinya saat berumah tangga,” jelas perempuan kelahiran Surabaya, 29 Juli 1972 ini.
Baca Juga: Tabloid NOVA Terbaru: Pernah Gagal Berumah Tangga, Gading Marten Akui Kini Takut Komitmen
Tak sekadar ucapan, karier perempuan yang memiliki darah Bali ini memang semakin cemerlang setelah menikah. Venna sukses membintangi sederet judul sinetron, jadi bintang iklan, presenter, dan membuka bisnis studio senam, bahkan bikin perusahaan rekaman sendiri.
Tak hanya itu, perempuan yang mewakili Indonesia di ajang Miss Universe 1994 ini juga menjajal dunia politik dan berhasil jadi anggota DPR RI dari fraksi Partai Demokrat. Alhasil, aset serta kekayaan Venna kian bertambah.
Meski begitu, saat masih menikah dengan Ivan, Venna sangat menjunjung tinggi keterbukaan dalam berumah tangga.
Baca Juga: Resep Tabloid NOVA Seminggu: Cara Membuat Getuk Singkong Nangka
Dirinya kerap mengajak mantan suami ketika ingin bertransaksi membeli aset miliknya. Meskipun Venna tahu, dia tidak harus meminta izin karena itu bukan bagian dari harta gana-gini.
Tak cuma masalah perjanjian pranikah, di Tabloid NOVA Terbaru Edisi 1750 ini juga akan menampilkan beragam berita lainnya dari dunia selebriti.
Lalu, ada juga resep di rubrik Sedap Sekejap, ramalan soal karier, percintaan, dan kehidupan di rubrik Astrologi, hingga penjelasan lengkap soal badai sitokin yang menyerang penderita Covid-19 di rubrik Kesehatan.
Semuanya terangkum dalam Tabloid NOVA edisi 1750.
Sahabat NOVA bisa baca selengkapnya dan berlangganan edisi ini di Gridstore.id.