Dr Reisa: Indonesia Sudah Suntikkan 100 Juta Vaksin Covid-19 Tapi Prokes Tetap Harus Disiplin

By Yussy Maulia, Jumat, 3 September 2021 | 12:25 WIB
Konferensi Pers Media Center Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Rabu (1/9/2021). (Tangkapan layar YouTube FMB9ID_IKP)

Di tingkat provinsi, kini hanya ada lima provinsi yang menerapkan PPKM Level 4, yakni Bali, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan timur, dan Sulawesi Utara.

Pasalnya, secara nasional, jumlah kasus positif Covid-19 mengalami penurunan hingga 25 persen dibandingkan pekan sebelumnya. Per akhir Agustus 2021, Kemenkes mencatat tingkat positivity rate berada pada 10,36 persen.

Tak hanya itu, tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) nasional juga terus menurun hingga sekitar 24 persen.

Baca Juga: Mitos Vaksin Covid-19 Banyak Beredar, Ini Penjelasan dari Ahli

Namun, Nadia menegaskan, pemerintah akan terus memperkuat pelaksanaan testing Covid-19 sebagai upaya deteksi dini penyebaran virus. 

“Melalui segala upaya untuk terus meningkatkan testing, Indonesia berhasil mencapai testing rate 2,87 per 1.000 penduduk per minggu. Hampir 3 kali lipat dari standar WHO,” ujar Nadia.

Tetap disiplin protokol kesehatan

Meski penanganan Covid-19 di Indonesia telah menunjukkan arah yang positif, bukan berarti masyarakat bisa euforia. Sebab, pandemi belum sepenuhnya usai.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dr Reisa Broto Asmoro mengatakan, kedisiplinan terhadap protokol kesehatan (prokes) akan mendorong efektivitas vaksin dalam tubuh.

“Seperti diutarakan oleh Bapak Menteri Kesehatan, penerapan protokol kesehatan dengan dukungan teknologi akan menjadi salah satu kunci penanganan pandemi,” kata dr Reisa yang juga menjabat sebagai Duta Adaptasi Kebiasaan Baru tersebut.

Baca Juga: 5 Cara Biasakan Anak Taat Protokol Kesehatan ala Alyssa Soebandono

Saat ini, pemerintah tengah mendorong penggunaan aplikasi PeduliLindungi di berbagai ruang dan fasilitas publik, seperti pusat perbelanjaan, sarana transportasi umum, dan tempat wisata.

Selain itu, pemerintah juga akan mengarahkan pembentukan Satgas Prokes di beberapa fasilitas publik untuk membantu proses adaptasi masyarakat pada saat beraktivitas.

Adapun beberapa tempat yang akan disediakan Satgas Prokes adalah pusat perbelanjaan, tempat olahraga, pelayanan kesehatan, transportasi, lingkungan sekolah, hingga tempat ibadah.

"Pandemi tidak akan berakhir dalam waktu dekat. Karena itu, setiap individu harus siap melakukan perubahan perilaku untuk menerapkan protokol kesehatan sebagai kebiasaan sehari-hari," tandas dr Reisa.