NOVA.id - Memiliki buah hati jadi impian banyak pasangan suami-istri (pasutri).
Walaupun banyak yang tak mempermasalahkan jenis kelamin, ada juga yang secara khusus ingin anak perempuan atau anak laki-laki, dengan berbagai alasan.
Nah, pemilihan jenis kelamin calon bayi ini, kabarnya bisa dilakukan bila kita melakukan program kehamilan berbantu, seperti bayi tabung.
Baca Juga: Apakah Jenis Kelamin Anak Bisa Dipilih Lewat Program IVF? Ini Penjelasannya
Benarkah demikian?
Memang memilih jenis kelamin calon bayi bukanlah hal yang mustahil untuk dilakukan dalam program bayi tabung (istilah medisnya In Vitro Fertilization atau IVF).
Proses pemilihan jenis kelamin atau gender selection ini adalah proses di mana embrio dengan jenis kelamin tertentu akan diseleksi sebelum dipindahkan ke dalam rahim ibu.
Baca Juga: Program Hamil Tak Harus Selalu dengan Program Bayi Tabung, Kok
Proses ini baru bisa dilakukan ketika sudah didapatinya status kromosom seks dari embrio melalui pemeriksaan Preimplantation Genetic Testing (PGT).
PGT dilakukan dengan mengambil sampel dari embrio melalui proses biopsi.
Nah, proses biopsi idealnya dilakukan pada hari kelima perkembangan embrio.
Baca Juga: Rekomendasi Klinik yang Hadirkan Program Bayi Tabung di Yogyakarta
Karena, pada saat itu embrio sudah mencapai tahap perkembangan blastocyst, sehingga dokter sudah dapat membedakan bagian yang akan berkembang menjadi janin (inner cell mass atau ICM) dan yang akan menjadi plasenta (trophectoderm atau TE).
Nantinya, biopsi dilakukan dengan cara mengambil sejumlah sel dari bagian trophectoderm menggunakan laser dan jarum biopsi untuk sampel tadi.
Namun, menurut dr. Mira Krishtania, Sp.And., Dokter Spesialis Andrologi di Pusat Fertilitas Bocah Indonesia, pemilihan jenis kelamin (gender selection) anak dilakukan hanya pada kondisi-kondisi medis tertentu.
Baca Juga: 11 Tahun Tunggu Momongan, Dea Ananda Akhirnya Jalani Bayi Tabung
Seperti pada kasus-kasus X-linked disorders, misalnya hemofilia A dan B, duchenne muscular dystrophy, Lesch-Nyhan syndrome, dan lain sebagainya.
“Gender selection pada pemeriksaan PGT dilakukan hanya untuk tujuan medis yaitu pasangan yang memiliki riwayat kelainan genetik tertentu, atau merupakan carrier dari kelainan genetic tersebut. Gender selection tidak diperbolehkan untuk family balancing dan gender preference,” jelas dr. Mira.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)