Lokasi Vaksin Pfizer di DKI Jakarta dan Syarat Mendapatkannya

By Ratih, Rabu, 8 September 2021 | 10:01 WIB
(Ilustrasi) Vaksin Covid-19 Pfizer (anilakkus)

Sedangkan syarat vaksin Pfizer adalah sebagai berikut:

1. Warga ber-KTP DKI Jakarta dan domisili DKI Jakarta dapat mendatangi lokasi-lokasi faskes yang melayani vaksinasi Moderna dan Pfizer.

2. Warga berdomisili DKI Jakarta perlu membawa surat keterangan domisili yang dikeluarkan minimal oleh RT setempat.

3. Warga ber-KTP non-DKI Jakarta dapat memperoleh pelayanan vaksinasi Moderna dan Pfizer di fasilitas kesehatan milik TNI/Polri dan RS Vertikal Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Ahli Sebut Adanya Kemungkinan Varian Covid-19 Asal Indonesia

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)