Cara Investasi Reksa Dana Online, Bisa Kaya Pakai 5 Aplikasi Ini!

By Presi, Rabu, 8 September 2021 | 14:32 WIB
Ilustrasi investasi reksa dana online. (Photo by Austin Distel on Unsplash)

Salah satu ciri utama aplikasi investasi yang aman yakni sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Nah, dikutip dari CerdasBelanja dan Kompas.com, berikut ini 5 aplikasi investasi reksa dana online yang sudah terdaftar di OJK.

Yuk, simak!

Baca Juga: Mau Investasi Emas Online? Simak 3 Tips Investasi Era Digital ala Dosen UNS

1. Bibit

Bagi investor pemula, aplikasi Bibit dirasa menjadi pilihan yang sesuai.

Pada aplikasi ini, Bibit memberikan layanan investasi berupa teknologi 'Robo' yang bisa menyesuaikan pola investasi pengguna berdasarkan umur, penghasilan, level risiko, dan target investor.

Ada juga fitur simulasi prediksi hasil investasi dan live chat.

Dari fitur itu, kita jadi dimudahkan untuk mendapatkan informasi dan meminta bantuan terkait investasi yang kita jalankan.

Investasi reksa dana di bibit bisa dilakukan mulai Rp10.000. Transaksi investasi bisa dilakukan melalui bank, Gopay, dan OVO.

Baca Juga: Cara Memilih Reksa Dana yang Aman, Simak 4 Hal Ini Biar Makin Cuan!