1. Mendorong penyelesaiaan jalur hukum atas permasalahan dugaan kasus pelecehan seksual dan perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan kerja KPI Pusat
2. Mendukung penuh seluruh proses hukum dan akan terbuka atas informasi yang dibutuhkan untuk penyelidikan kasus ini
Baca Juga: Cerita Najwa Shihab Pernah 2 Kali Alami Pelecehan di Tempat Umum
3. Melakukan pendampingan hukum terhadap terduga korban serta menyiapkan pendampingan psikologis sebagai upaya pemulihan terduga korban
4. Telah melakukan investigasi internal dengan meminta keterangan dan penjelasan dari pihak terduga pelaku
5. Membebastugaskan terduga pelaku dari segala kegiatan KPI Pusat dalam rangka memudahkan proses penyelidikan oleh pihak kepolisian
Demikian yang dapat kami sampaikan."
Baca Juga: Widy Vierratale Alami Pelecehan Seksual, Identitas Pelaku Terungkap