Ketua KPI Pusat Sebut Saipul Jamil Bisa Tampil di Televisi: Singkirkan HAM Sementara

By Alsabrina, Sabtu, 11 September 2021 | 08:30 WIB
Ketua KPI Pusat, Agung Suprio sebut Saipul Jamil boleh tampil di tv (dok. instagram/kpipusat & tribunnews.com)

Keputusan ini dibuat oleh KPI setelah ada perdebatan internal di badan lembaga penyiaran tersebut.

Pasalnya, bagaimana pun juga, di dalam kasus Saipul Jamil, ada hak asasi manusia (HAM) yang harus diperhatikan, ada juga etika, dan tentu hukum yang harus ditegakkan.

Menurutnya, kasus Saipul Jamil tidak bisa disamakan dengan kasus artis yang terjerat narkoba atau tindakan asusila.

Baca Juga: Masyarakat Jangan Terbuai, Ini Rangkuman Kasus Saipul Jamil dari Pencabulan Anak Hingga Penyuapan Panitera PN Jakut

Merujuk pada banyak referensi, Agung mengatakan bahwa di negara lain mantan narapidana seksual seperti Saipul Jamil bahkan dibatasi gerak-geriknya.

Hal ini demi meminimasilasi potensi adanya kejadian serupa yang dilakukan oleh mantan narapidana seksual.

"Kita juga melihat dari berbagai refrensi dari luar negeri, memang dibatasi, bahkan di suatu negara itu dikasih alat supaya dia tidak melakukan hal seperti itu," kata Agung.

Baca Juga: Saipul Jamil Bebas, Najwa Shihab Soroti Soal Glorifikasi dan Bahaya Normalisasi Kekerasan Seksual