NOVA.id - Banyak manfaat yang bisa kita rasakan jika kita berinvestasi, mulai dari menghindari inflasi, mencapai financial freedom, masa pensiun terjamin, dan sebagainya.
Namun, kita juga harus mengetahui seluk-beluk dan cara investasi yang benar agar terhindar dari investasi bodong.
Jika Sahabat NOVA menemui atau menjadi korban investasi bodong, segera buatlah laporan.
Baca Juga: 6 Cara agar Terhindar dari Bahaya Investasi Bodong, Simak Baik-Baik!
Diketahui, Kementerian Perdagangan membuka layanan pengaduan berjangka komoditi secara online melalui Layanan Pengaduan Bappebti.
Dengan layanan ini, kita bisa melakukan pengaduan yang berkaitan dengan aktivitas pialang berjangka ataupun investasi bodong.
Dikutip Kompas.com dari Instagram resmi @kemendag, Selasa (14/09), berikut ini cara melaporkan investasi bodong secara online.
Baca Juga: Jadi Tren, Ini Cara Investasi agar Terhindar dari Kripto Bodong