NOVA.id - Berbagai jenis investasi kini sudah tersedia dan memudahkan investor.
Salah satu investasi yang belakangan ini populer adalah investasi kripto.
Namun cara investasi ini cukup tricky sehingga Sahabat NOVA harus berhati-hati agar terhindar dari investasi kripto bodong.
Melansir Kontan, berikut ini cara menghindari investasi abal-abal:
Baca Juga: Cara Berinvestasi Aman di Tengah Pandemi Covid-19, Simak yuk!
1. Berinvestasilah di platform yang terdaftar di Bappebti
Pemerintah Indonesia telah melegalkan aset kripto sebagai komoditas aset investasi.
Perdagangannya diatur oleh Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi.
Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk memulai investasi aset kripto, kita disarankan untuk mencari tahu nama perusahaan itu di dalam daftar Bappebti tersebut.
Jangan membeli aset atau berinvestasi di perusahaan yang tidak terdaftar Bappebti. Sebab, akan besar kemungkinan dana lenyap atau mungkin disalahgunakan.
Baca Juga: 2 Tipe Perempuan Ini Harus Punya Rencana Keuangan Terutama Cara Berinvestasi
Rilis Inclusivision Project, Honda Beri Wadah Teman Color Blind Ekspresikan Diri
Source | : | kontan |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR