Deposito Atau Tabungan? Ketahui Cara Investasi yang Paling Tepat

By Ratih, Sabtu, 18 September 2021 | 17:17 WIB
(Ilustrasi) Cara investasi dengan deposito (istockphoto)

Sementara, pada deposito, pengambilan dana hanya bisa dilakukan pada waktu jatuh tempo.

Masa jatuh tempo deposito pun beragam, ada yang mulai 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, hingga 24 bulan dan bisa diperpanjang otomatis.

Bila deposito dicairkan sebelum jatuh tempo, maka akan dikenai biaya.

Baca Juga: Cara Jitu Investasi, Kumpulkan Uang hingga Rp100 Juta di Usia 30 Tahun

2. Bunga

Deposito biasanya memiliki bunga yang lebih tinggi dibandingkan dengan tabungan biasa.

Namun perlu dipastikan dahulu mengenai bunga deposito tersebut ke pihak bank bila ingin membuka deposito.

Sebagai contoh, bila menabung di tabungan biasa, bunga yang didapatkan biasanya di bawah 1 persen, sedangkan pada deposito, karena saat ini berada di masa suku bunga rendah, bunga yang ditawarkan di kisaran 2,85 persen untuk tenor simpanan 1 dan 3 bulan.

Sementara untuk deposito dengan tenor di kisaran 6 sampai 36 bulan di kisaran 3 persen per tahun.

Baca Juga: Bagaimana Cara Mengatasi Sandwich Generation? Ahli: Lakukan Investasi