1. Menawarkan keuntungan yang tinggi
Menurut Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L.Tobing, modus yang paling utama yang sering dilakukan adalah dengan menjanjikan keuntungan tetap hingga 14% per minggu.
"Mereka menjanjikan income-nya itu fixed income dengan 1 persen per hari dan ada juga 14 persen per minggu," ujar Tongam dalam webinar Kompas Talks: Mengelola Demam Aset Kripto yang diselenggarakan Harian Kompas secara virtual, Kamis (17/06).
Baca Juga: Kenali 3 Ciri Investasi Bodong, Hindari Bahayanya dengan Cara Ini
2. Melakukan kegiatan multilevel marketing
Modus kedua yaitu dilakukannya kegiatan seperti multilevel marketing dengan skema piramida.
Tongam mengatakan, dengan cara itu, orang-orang akan semakin tertarik untuk bergabung karena akan mendapat banyak bonus.
"Sistemnya kan begitu, jadi semakin banyak orang yang direkrut, semakin banyak bonus kita. Padahal ini adalah komoditi yang bisa diperdagangkan yang harganya bisa naik turun," jelasnya.
Baca Juga: Cara Melaporkan Investasi Bodong Secara Online, Begini Langkahnya