NOVA.id - Di era teknologi ini, produk investasi semakin beragam dan mudah diakses.
Kripto merupakan salah satu instrumen investasi yang lahir karena kecanggihan teknologi saat ini.
Namun yang perlu dipahami, cara investasi kripto ini terbilang berisiko tinggi. Sudah banyak cerita mereka yang kehilangan uangnya ketika harga mata uang kripto terjun bebas.
Baca Juga: Jadi Tren, Ini Cara Investasi agar Terhindar dari Kripto Bodong
Bukan karena harganya yang terjun bebas, investor juga bisa merugi jika terkena jebakan investasi bodong pada aset kripto.
Dikutip dari Kontan, Jumat (18/06), Satgas Waspada Investasi telah berhasil melakukan pemblokiran sebanyak 62 entitas investasi aset kripto yang ilegal dengan beragam modus.
Nah, agar Sahabat NOVA bisa terhidar dari bahaya investasi bodong itu, simak beberapa modus yang mereka pakai berikut ini.
Yuk, baca sampai habis biar makin pintar atur uang.
Baca Juga: Niat Mau Investasi, Momo Geisha Justru Ditipu Developer Bodong