“Dalam waktu satu minggu sejak tanggal press release ini, untuk menghentikan semua kegiatan komersil dalam bentuk apa pun, dengan menggunakan nama Warung Kopi Dono Kasino Indro,” papar anak mendiang Kasino, Hanna, dalam pembacaan press release via Zoom.
Tampil sebelum meminta izin
Lembaga Warkop DKI juga menyayangkan pihak Warkopi yang tidak meminta izin terlebih dahulu, atas penampilan mereka di beberapa stasiun televisi swasta.
Baca Juga: Rindukan Sang Istri, Indro Warkop Ucap Maaf: Baru Sebentar Kami Perlakuin Lo Jadi Ratu
Hanna lalu menjelaskan kronologi Warkopi yang sebenarnya telah mengirimkan surat elektronik kepada Warkop DKI.
“Pada tanggal 24 Agustus, ada virtual meeting antara Patria TV dan manajemen Om Indro. Di situ mereka minta ketemu langsung, manajemen Om Indro bilang, yang punya hak Lembaga Warkop DKI. Patria TV minta email dulu ke lembaga,” beber Hanna.
Akan tetapi, surat itu baru dikirim setelah Warkopi sudah keburu tampil di mana-mana.