Lembaga Warkop DKI Tegur Warkopi, Belum Seret ke Jalur Hukum

By Annisa Octaviana, Selasa, 21 September 2021 | 05:33 WIB
Hadiri FFB 2018, Indro Warkop Tampil Kece Pakai Jas Merah Cetar! (instagram.com/indrowarkop_asli)

“Dalam waktu satu minggu sejak tanggal press release ini, untuk menghentikan semua kegiatan komersil dalam bentuk apa pun, dengan menggunakan nama Warung Kopi Dono Kasino Indro,” papar anak mendiang Kasino, Hanna, dalam pembacaan press release via Zoom.

Tampil sebelum meminta izin

Lembaga Warkop DKI juga menyayangkan pihak Warkopi yang tidak meminta izin terlebih dahulu, atas penampilan mereka di beberapa stasiun televisi swasta.

Baca Juga: Rindukan Sang Istri, Indro Warkop Ucap Maaf: Baru Sebentar Kami Perlakuin Lo Jadi Ratu

Hanna lalu menjelaskan kronologi Warkopi yang sebenarnya telah mengirimkan surat elektronik kepada Warkop DKI.

“Pada tanggal 24 Agustus, ada virtual meeting antara Patria TV dan manajemen Om Indro. Di situ mereka minta ketemu langsung, manajemen Om Indro bilang, yang punya hak Lembaga Warkop DKI. Patria TV minta email dulu ke lembaga,” beber Hanna.

Akan tetapi, surat itu baru dikirim setelah Warkopi sudah keburu tampil di mana-mana.

Baca Juga: Pernah Habiskan 4 Bungkus Rokok dalam Sehari, Indro Warkop Berhenti Jadi Perokok Berat Karena Hal Ini