Lembaga Warkop DKI Tegur Warkopi, Belum Seret ke Jalur Hukum

By Annisa Octaviana, Selasa, 21 September 2021 | 05:33 WIB
Hadiri FFB 2018, Indro Warkop Tampil Kece Pakai Jas Merah Cetar! (instagram.com/indrowarkop_asli)

NOVA.id – Baru-baru ini muncul kehadiran tiga pemuda yang menamai grup mereka sebagai Warkopi.

Grup Warkopi disebut-sebut mirip dengan legenda trio komedi Warkop DKI.

Warkopi diisi oleh Sepriadi Chaniago yang dianggap mirip Dono, Alfred mirip Kasino, dan Alfin Dwi Krisnandi mirip Indro.

Baca Juga: Waw! Ini Dia 6 Fakta Tersembunyi di Balik Suksesnya Film Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss! Part 2

Ketiganya viral di media sosial usai membuat konten parodi Warkop DKI bertajuk SKETSA WARKOPI.

Hal tersebut tentu saja menjadi perhatian para warganet sekaligus Lembaga Warkop DKI dan Indro Warkop.

Pasalnya, kemunculan mereka menimbulkan pro dan kontra di berbagai pihak.

Baca Juga: Berjanji pada Rudy Badil, Indro Warkop: Gue akan Kibarkan Bendera Warkop DKI Seumur Hidup

Belum Seret ke Jalur Hukum

Indro sendiri tak mempermasalahkan kemiripan ketiga pemuda tersebut. Karena menurutnya, banyak orang yang mirip dengan para personel Warkop DKI.

Namun, Indro menyebut ada pelanggaran hak kekayaan intelektual.

“Masalahnya ketika kami mempunyai sebuah grup yang dikenal dengan Dono, Kasino, dan Indro, dan dilindungi Undang-Undang dan mereka meniru seolah-olah Dono Kasino Indro itu mengekspresikan pola kami,” ujar Indro Warkop dalam konferensi pers via Zoom, Senin (20/09).

Baca Juga: Agung Hercules Telah Tiada, Indro Warkop Ungkap Permintaan Maafnya pada Almarhum

“Tapi celakanya kami berhadapan dengan hukum. Ada konsekuensinya yang sebetulnya ingin kami teruskan,” tambahnya.

Ketika disinggung apakah akan membawa masalah ini ke ranah hukum, Indro bilang, “Kadang-kadang ada pro kontra, ada dislike and dislike. Saya enggak pengin ke hukum. Saya ingin berbicara etika,” jelas Indro.

Minta Warkopi hentikan kegiatan komersil

Selain itu, Lembaga Warkop DKI meminta pihak Warkopi untuk menghentikan segala kegiatan komersil, dengan menggunakan nama Warkop DKI.

Baca Juga: Setahun Kepergian Sang Istri, Jeritan Hati Indro Warkop: Tanpa Kamu Hancur Tapi Puas

“Dalam waktu satu minggu sejak tanggal press release ini, untuk menghentikan semua kegiatan komersil dalam bentuk apa pun, dengan menggunakan nama Warung Kopi Dono Kasino Indro,” papar anak mendiang Kasino, Hanna, dalam pembacaan press release via Zoom.

Tampil sebelum meminta izin

Lembaga Warkop DKI juga menyayangkan pihak Warkopi yang tidak meminta izin terlebih dahulu, atas penampilan mereka di beberapa stasiun televisi swasta.

Baca Juga: Rindukan Sang Istri, Indro Warkop Ucap Maaf: Baru Sebentar Kami Perlakuin Lo Jadi Ratu

Hanna lalu menjelaskan kronologi Warkopi yang sebenarnya telah mengirimkan surat elektronik kepada Warkop DKI.

“Pada tanggal 24 Agustus, ada virtual meeting antara Patria TV dan manajemen Om Indro. Di situ mereka minta ketemu langsung, manajemen Om Indro bilang, yang punya hak Lembaga Warkop DKI. Patria TV minta email dulu ke lembaga,” beber Hanna.

Akan tetapi, surat itu baru dikirim setelah Warkopi sudah keburu tampil di mana-mana.

Baca Juga: Pernah Habiskan 4 Bungkus Rokok dalam Sehari, Indro Warkop Berhenti Jadi Perokok Berat Karena Hal Ini

“Berdasarkan urutan tanggal, 6 September mereka tampil di OVJ, lalu di Brownis. Mereka kirim email tanggal 10 September. Mereka tampil dulu, baru kirim email,” ujar Hanna lagi.

Dalam email tersebut, Hanna mengatakan, tak ada pernyataan pihak Warkopi untuk meminta izin, melainkan hanya ingin bertemu langsung.

Lembaga Warkop DKI lantas mempertanyakan maksud dan tujuan pertemuan tersebut.

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)