NOVA.id - Rumah tangga Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono resmi berakhir.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan menggelar sidang cerai pasangan ini pada Senin (20/09) dengan agenda kesimpulan dan putusan cerai.
Namun, baik Tyas maupun Raiden sama-sama tidak hadir.
Baca Juga: Raiden Soedjono Bahas Harta Gana-gini, Apa Saja yang Didapat Tyas Mirasih?
Keduanya hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
Kepada awak media, kuasa hukum Raiden, Bernard Pasaribu, menyampaikan putusan hakim atas gugatan kliennya.
"Tadi sidang kesimpulan dan hakim sudah membacakan putusan. Hasilnya adalah hakim mengabulkan permohonan cerai talak (Raiden terhadap Tyas Mirasih) secara verstek."
Baca Juga: Tyas Mirasih Digugat Cerai Suami, Hingga Dituntut Harta Gono-Gini