Kabar Baik! Mahasiswa Jakarta Bisa Dapat Bantuan Rp9 Juta per Semester

By Ratih, Senin, 20 September 2021 | 20:19 WIB
Ilustrasi bantuan KJMU untuk mahasiswa Jakarta (Herwin Bahar)

NOVA.id - Kabar baik bagi mahasiswa DKI Jakarta.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah membuka pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2021.

Besar bantuan pemerintah ini sebesar Rp9 juta per semester.

Baca Juga: Kabar Baik! Pengusaha UMKM Bisa Dapat Bantuan Donasi, Ini Syaratnya

KJMU sendiri merupakan program pemberian bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bagi calon/mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dari keluarga tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik yang baik untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar di PTN/PTS dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Tujuan diberikannya KMJU antara lain untuk memberikan bantuan bagi peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi dan berpotensi akademi baik, memberi akses dan kesempatan belajar di Perguruan Tinggi, serta meningkatkan mutu pendidikan calon/mahasiswa hingga selesai dan tepat waktu.

Termasuk memotivasi peserta didik untuk meningkatkan prestasi dan kompetitif.

Baca Juga: Netflix Gandeng BPI Salurkan Rp7,1 M untuk Pekerja Film Indonesia

Peserta mendapatkan Dana KJMU sebesar Rp 9.000.000 per semester yang mencakup:

1. Biaya penyelenggaraan pendidikan (dikelola PTN atau PTS).

2. Biaya pendukung personal (bantuan biaya hidup) berupa: Biaya buku Makanan bergizi Transportasi Perlengkapan/ peralatan dan atau biaya pendukung personal lainnya

Baca Juga: Yuk, Pakai Jurus Belanja Kebutuhan Rumah Tangga Online di HappyFresh

Cara pendaftaran KJMU tahap II adalah sebagai berikut:

1. Calon penerima mendaftar ke satuan pendidikan: 13-25 September 2021

2. Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima yang telah dipadankan dengan Data Terpadu Pemprov DKI Jakarta melalui satuan pendidikan: 28-29 September 2021

3. Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima: 30 September 2021

4. Data Final penerima ditetapkan: 1-13 Oktober 2021

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi P4OP Dinas Pendidikan di nomor telepon 021-857-1012, WA 0812-8483-4229, atau website kjp.jakarta.go.id

Baca Juga: Bahaya! Nyeri Panggul saat Menstruasi Ini Perlu Bantuan Dokter

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)