Akad syariah bisa meliputi akad kerja sama (musyarokah), sewa-menyewa (ijarah), dan akad bagi hasil (mudharabah).
Nah, karena mekanisme akadnya berbeda, maka dalam investasi syariah tidak ada istilah bunga yang dikatakan haram atau riba.
Melainkan, keuntungan karena adanya akad antara dua atau lebih pihak. Lalu, benarkah jadi lebih aman dan minim risiko?
“Minim risiko itu maksudnya risikonya lebih kecil, ya. Kita ambil contoh obligasi."
Baca Juga: Dijamin Bisa Untung Banyak, Yuk Ketahui Strategi Beli Saham yang Tepat
"Kalau investasi di obligasi konvensional itu enggak ada underlying asset. Enggak ada aset yang diagunkan."
"Sedangkan, obligasi syariah atau sukuk itu punya underlying asset. Jadi kalau ada apa-apa, misalnya perusahaan enggak bisa bayar, ada aset yang diagunkan dan bisa dijual untuk menyelesaikan pembayarannya."
"Jadi, risikonya lebih kecil,” jelas Tejasari saat dihubungi NOVA.
Begitu juga jika mengambil investasi saham syariah atau reksa dana syariah, misalnya.
Baca Juga: Cara Aman Investasi di Pasar Modal Saat Pandemi ala Lo Kheng Hong