Bantuan Sosial Tunai (BST) Resmi Dihentikan per September 2021, Ini Alasannya

By Ratih, Jumat, 24 September 2021 | 10:47 WIB
Ilustrasi bantuan pemerintah BST (Herwin Bahar)

NOVA.id - Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300 ribu resmi dihentikan per September 2021.

Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini pada Selasa (21/09) kemarin.

Menurut Risma, penyaluran BST merupakan bentuk bantuan pemerintah karena situasi genting pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kabar Baik! Mahasiswa Jakarta Bisa Dapat Bantuan Rp9 Juta per Semester

Sejak awal, pemerintah hanya merencanakan program BST selama empat bulan, yakni Januari-April 2021 untuk membantu masyarakat yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Program BST itu pun lalu dilanjutkan selama dua bulan yaitu Mei-Juni sebab ada PPKM darurat dan gerak masyarakat masih terbatas.

Namun kini pemerintah telah menurunkan level PPKM di berbagai wilayah.

Baca Juga: Kabar Baik! Pengusaha UMKM Bisa Dapat Bantuan Donasi, Ini Syaratnya