NOVA.id - Saat ini tak hanya investasi konvensional yang diminati, investasi syariah pun mulai menarik hati.
Pasalnya investasi syariah diklaim lebih minim risikonya.
Makanya, cukup banyak orang yang berniat memindahkan investasi ke sistem syariah.
Baca Juga: Investasi Syariah Diklaim Lebih Minim Risiko, Benarkah? Simak Caranya
Namun, bagaimana sebenarnya sistem investasi syariah?
Benar risikonya lebih kecil?
Yuk, simak jawaban dari ahlinya.
Baca Juga: Aman dan Halal, Berikut Keuntungan dari Cara Berinvestasi Syariah
Secara singkat, menurut Tejasari, CFP., Konsultan Keuangan, investasi syariah adalah investasi yang dibuat sesuai dengan aturan atau prinsip-prinsip syariat ajaran Islam.
Mulai dari utang, produk investasi yang akan dibeli, hingga transaksi-transaksi atau akad yang berjalan dalam investasi.
Dalam investasi syariah akadnya berbeda dengan investasi konvensional.
Baca Juga: Hal Fundamental yang Wajib Diketahui Sebelum Investasi Saham
Akad syariah bisa meliputi akad kerja sama (musyarokah), sewa-menyewa (ijarah), dan akad bagi hasil (mudharabah).
Nah, karena mekanisme akadnya berbeda, maka dalam investasi syariah tidak ada istilah bunga yang dikatakan haram atau riba.
Melainkan, keuntungan karena adanya akad antara dua atau lebih pihak.
Baca Juga: Mau Investasi Properti? Ini 8 Cara Aman yang Harus Diperhatikan
Lalu, benarkah jadi lebih aman dan minim risiko?
“Minim risiko itu maksudnya risikonya lebih kecil, ya. Kita ambil contoh obligasi. Kalau investasi di obligasi konvensional itu enggak ada underlying asset. Enggak ada aset yang diagunkan. Sedangkan, obligasi syariah atau sukuk itu punya underlying asset. Jadi kalau ada apa-apa, misalnya perusahaan enggak bisa bayar, ada aset yang diagunkan dan bisa dijual untuk menyelesaikan pembayarannya. Jadi, risikonya lebih kecil,” jelas Tejasari saat dihubungi NOVA.
Begitu juga jika mengambil investasi saham syariah atau reksa dana syariah, misalnya.
Baca Juga: Jangan Sembarang Beli, Ini Cara Memilih Berlian untuk Investasi Pakai Rumus 6C
Produk-produk saham yang dijual sudah dipilihkan sesuai kategori syariah sehingga lebih aman.
“Jadi risikonya bukannya minim, tapi lebih kecil dibanding konvensional. Sudah lebih dipilih. Lebih aman, karena istilahnya sudah dijagain sejak awal dengan aturanaturan sesuai syariat,” lanjutnya.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)