NOVA.id - Deposito bisa jadi salah satu investasi yang akrab bagi masyarakat Indonesia.
Deposito dipilih karena risikonya yang terhitung kecil.
Meski begitu masih banyak masyarakat yang salah menghitung bunga bank deposito mereka.
Mengutip Kompas.com, Geza Eki Hirmayasa, Customer Relationship Officer salah salah satu bank swasta menjelaskan ada rumus tertentu untuk menghitung bunga deposito.
Baca Juga: Asuransi, Cara Investasi yang Penting untuk Generasi Milenial
"Rumusnya, jumlah uang X jumlah hari dalam satu bulan X bunga per tahun X pajak : jumlah hari dalam setahun," ungkapnya.
Misalnya kita punya uang Rp10 juta di bank, berapa bunga yang kita dapatkan?
Jika kita memiliki uang Rp 10 juta dan menyimpannya di deposito dengan bunga 5 persen per tahun maka menghitung bunganya sebagai berikut.
Baca Juga: Makin Populer, Ini Cara Investasi Syariah yang Cocok untuk Pemula