NOVA.id - Mata uang dollar Amerika Serikat cenderung mengalami peningkatan dari waktu ke waktu.
Sebagai contoh, pada akhir 2019, nilai tukar rupiah terhadap dollar berkisar di angka Rp 13.800. Angka ini naik signifikan menjadi Rp 14.400 pada awal Oktober 2020.
Bahkan, dilansir dari Kompas.com, beberapa pengamat pasar memprediksi nilai tukar rupiah terhadap dollar bisa menembus Rp 14.700 pada 2021.
Karena dollar naik, investasi mata uang asing seperti deposito valas (valuta asing) bisa memberi manfaat untuk kita, termasuk bagi perempuan bekerja.
Baca Juga: Bagaimana Cara Investasi di Pasar Modal? Kenali Dulu Produk-produknya
Untuk diketahui, pencairan dana pada deposito valas dilakukan pada jangka waktu tertentu sesuai perjanjian antara nasabah dengan bank. Contohnya tenor dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, hingga 24 bulan.
Deposito valas biasanya mengikuti suku bunga internasional, namun persentase atau besarannya lebih rendah dibanding deposito dalam bentuk rupiah. Deposito valas menyasar segmen nasabah perorangan dan badan usaha.
Bagi Sahabat NOVA yang ingin melakukan investasi deposito valas, berikut ini kelebihannya yang dilansir Kompas.com dari Cermati.com.
Baca Juga: Mau Tahu Cara Investasi yang Benar? Yuk, Ikuti 4 Langkah Berikut Ini
1. Perlindungan dari fluktuasi kurs rupiah
Sulit menebak pergerakan kurs rupiah. Mata uang Garuda selalu bergerak fluktuatif.
Kadang stabil, kadang menguat, tapi seringkali melemah. Banyak faktor yang mempengaruhi nilai tukar rupiah, bisa eksternal maupun internal.
Bagi kita yang bekerja dan berpenghasilan dalam bentuk mata uang asing, bisnis, perjalanan wisata, sekolah, dan kepentingan lain, maka investasi deposito valas sangat menguntungkan karena mengurangi fluktuasi kurs rupiah.
2. Gratis biaya administrasi
Biasanya bank memberi gratis biaya administrasi kepada nasabah deposito valas. Jadi dana yang kita taruh tetap utuh, sehingga keuntungannya jadi lebih besar.
Baca Juga: Cara Investasi Reksadana Online di Tanamduit, Ini Langkah Jual Belinya
3. Jangka waktu fleksibel
Mengingat produk deposito valas semakin banyak, bank punya cara untuk menarik minat nasabah. Salah satunya memberi keleluasaan dalam memilih tenor deposito sesuai keinginan.
Dengan begitu, perencanaan keuangan kita dapat berjalan dengan mudah dan lancar.
4. Tingkat bunga memikat dibanding tabungan konvensional
Memang suku bunga deposito valas biasanya lebih kecil dibanding dalam bentuk rupiah. Namun bukan berarti tak menarik.
Bank akan memberikan bunga deposito sesuai nilai dan tenornya. Yang pasti suku bunga jadi daya tarik nasabah untuk berinvestasi di produk tersebut.
Baca Juga: Cara Investasi Properti, Ini 2 Waktu Terbaik untuk Beli Properti
5. Tempat menyimpan kekayaan yang untung
Jika Sahabat NOVA bekerja di luar negeri, dan memperoleh gaji dalam valuta asing, seperti TKI, taruh pendapatan tersebut di deposito valas.
Kan lumayan lebih untung dari bunga yang didapat setiap tahun. Daripada menukar valas ke rupiah, lalu disimpan dalam bentuk produk tabungan. Malah akan tergerus inflasi.
Baca Juga: Kenali Cara Investasi Obligasi yang Benar, Ini Keuntungan yang Didapat
Risiko Deposito Valas
Namanya investasi, pasti ada plus minus-nya. Ada kelebihan, ada juga kekurangan atau risikonya. Berikut ini kerugian investasi di deposito valas:
Berlaku kurs jual dan kurs beli
Seperti mengonversi mata uang asing ke rupiah atau sebaliknya, nasabah akan dikenakan kurs jual atau beli saat menyetor dan mencairkan deposito valas.
Ini berlaku jika nasabah menyetor rupiah ke mata uang asing. Atau ketika mencairkan dari mata uang asing ke rupiah.
Akan tetapi, kurs jual atau kurs beli biasanya tidak berlaku apabila nasabah menyetor dan mencairkan dalam bentuk mata uang yang sama.
Jadi, jangan terkecoh. Tanyakan detail hal ini kepada pihak bank sebelum membuka atau mengajukan deposito valas.
Baca Juga: Mau Tahu Cara Investasi yang Benar? Yuk, Ikuti 4 Langkah Berikut Ini
Cara Investasi Deposito Valas
Tertarik investasi di produk deposito valas? Umumnya bank menetapkan beberapa syarat yang harus dipenuhi calon nasabah, antara lain sebagai berikut.
- Orang pribadi status Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA)
- Menyerahkan KTP atau SIM atau paspor (fotokopi) untuk WNI, dan WNA menyerahkan fotokopi paspor serta Kartu Izin Menetap Sementara atau Kartu Izin Tinggal Sementara (KIMS atau KITAS)
- Untuk nasabah badan usaha, wajib menyerahkan fotokopi akta pendirian perusahaan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), identitas pengurus perusahaan, serta surat kuasa asli
- Mengisi formulir lengkap untuk keperluan membuka deposito valas
- Setoran awal dengan besaran minimal sesuai ketentuan pihak bank.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Apa Itu Deposito Valas? Kenali Untung dan Ruginya.