Cara Investasi Tanah Makin Mudah Jika 4 Hal Ini Terpenuhi, Ibu Harus Tahu!

By Ratih, Sabtu, 9 Oktober 2021 | 20:01 WIB
Ilustrasi cara investasi tanah, ibu harus tahu! (CHRISsadowski)

2. Urus Sertifikat Hak Milik (SHM)

Cara investasi tanah berikutnya adalah dengan membuat SHM jika legalitas tanah sudah lengkap.

Hal ini penting dilakukan untuk mengetahui kejelasan status properti tanah yang dibeli dan menghindari sengketa lahan di kemudian hari.

Selain itu, SHM juga akan memberikan kemudahan saat berencana menjual kembali tanah kita.

Baca Juga: Ini Cara Investasi Emas Batangan, Tetap Untung Meski Kena Pajak

3. Lokasi strategis

Pilih lokasi yang bagus, akses yang baik, dan infrastruktur yang lengkap sehingga tanah memiliki nilai investasi tinggi.

Di atas tanah tersebut, kita bisa membangun rumah, ruko, atau jenis properti lainnya yang menghasilkan nilai tambahan.

Baca Juga: Menurut Pakar, Ini 4 Cara Investasi Saham untuk Investor Pemula