Kantor Pinjol Ilegal di Jakarta Barat Digerebek Polisi, 56 Orang Diamankan

By Alsabrina, Kamis, 14 Oktober 2021 | 20:28 WIB
(Ilustrasi) Pinjaman online ilegal digerebek (iStockphoto)

NOVA.id - Polisi menggerebek sebuah ruko yang menjadi kantor pinjaman online ilegal di Jakarta Barat.

Total 56 orang yang bekerja di ruko itu diamankan.

Polisi juga menyita 52 unit perangkat komputer dan 56 unit telepon seluler milik karyawan.

Baca Juga: Polisi Gerebek Kantor Pinjaman Online Ilegal di Kawasan Tangerang

"Beberapa barang bukti dan puluhan karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi, Kamis (14/10/2021).

Puluhan pegawai pinjol itu menuruti instruksi polisi dan langsung mengangkat kedua tangan keatas.

Polisi kemudian mendata para pegawai pinjol itu.

Baca Juga: Bahaya Jeratan Utang Pinjol Ilegal, Simak 2 Tips Ini untuk Atasi