Kantor Pinjol Ilegal di Jakarta Barat Digerebek Polisi, 56 Orang Diamankan

By Alsabrina, Kamis, 14 Oktober 2021 | 20:28 WIB
(Ilustrasi) Pinjaman online ilegal digerebek (iStockphoto)

Kartu Tanda Penduduk dan ponsel milik mereka juga langsung disita.

Selanjutnya, seluruh pegawai pinjol yang berjumlah 56 orang itu langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Hengki mengatakan, penggerebekan ruko itu berawal dari laporan masyarakat.

Baca Juga: Jangan Coba-coba, Ini Bahaya Pinjaman Online yang Perlu Diwaspadai

"Masyarakat yang resah akibat pinjol ini melaporkan ke kami dan kami kami lakukan penyelidikan," ucap Hengki.

Dari hasil penyelidikan di Otoritas Jasa Keuangan, ternyata pinjol tersebut tidak terdaftar alias ilegal.

Polisi pun langsung turun tangan melakukan penggerebekan pada Rabu (13/10/2021) kemarin.

Baca Juga: Apa Dampak Psikologis akibat Terjerat Pinjaman Online? Ini Kata Ahli