5 Cara Menutup Polis Asuransi Umum, Bisa Lewat Customer Service!

By Septirini Sekar Nusantari, Rabu, 20 Oktober 2021 | 11:33 WIB
Ilustasi cara menutup polis asurasi umum (hxyume)

NOVA.id - Sahabat NOVA tidak perlu bingung jika ingin tahu cara menutup polis asuransi umum. 

Kita bisa memilih beberapa cara yang tersedia untuk mengakhiri asuransi yang pernah dipilih. 

Ingat jika kita menutup polis asuransi maka tidak akan mendapat kembali premi yang pernah dibayar. 

Melansir finansialku.com ada 5 cara yang bisa kita pilih.

Berikut penjelasannya. 

Baca Juga: Belajar dari Wanda Hamidah, Ketahui Hal Ini Sebelum Buka Polis

1. Menutup polsi asuransi melalui kantor cabang

Kita bisa menutup polis asuransi lewat kantor cabang dari perusahaan asuransi tersebut. 

Perusahaan asuransi kesehatan biasanya memiliki banyak kantor cabang di berbagai daerah.

Kita bisa memanfaatkan ini untuk berkonsultasi lebih banyak jika ingin menutup polis asuransi.

Bahkan, kita punya kesempatan mengecek saldo asuransi yang sudah dibayarkan selama ini.

Baca Juga: Waktu Terbaik Membeli Polis Asuransi Jiwa, Ini Penjelasan dari Pakar

2. Melalui agen asuransi

Cara menutup polis asuransi umum bisa juga lewat agen asuransi.

Para agen memiliki pengetahuan dan kemampuan lebih terhadap perusahaan asuransi

Sahabat NOVA, kita juga bisa berkonsultasi dulu kendala yang dihadapi pada agen tersebut dan ikuti arahan mereka mengenai step by step menutup polis asuransinya.

Baca Juga: 5 Cara Membaca Polis Asuransi yang Benar, Ikuti agar Tak Kena Tipu!

3. Melalui customer service

Berikutnya kita bisa tahu cara menutup polis asuransi umum lewat customer service perusahaan asuransi.

Setelah menghubungi customer service kita bisa melakuka verifikasi data.

Persiapkan data-data yang nantinya akan diverifikasikan melalui telepon.

Data-data itu berupa:

Proses verifikasi dilakukan sekali, setelahnya kita akan mendapat nomor TIN (Telephone Identification Number) dari pihak customer service.

Proses penutupan polis bisa diteruskan ke tahap selanjutnya.

Baca Juga: Polis Asuransi adalah Surat Perjanjian Asuransi, Ini Isi dan Fungsinya

4. Melalui kantor pusat

Tidak jauh beda dengan cara pertama, cara menutup polis asuransi umum kita bisa datang langsung ke kantor pusat. 

Saat berada di kantor pusat, kita bisa menyampaikan semua maksud dan tujuan kita untuk tutup polis tersebut.

Setelahnya kita serahkan semua berkas persyaratan dan tunggu semua proses dijalankan.

Jika kita masih punya saldo, uang akan dikembalikan melalui transfer di nomor rekening yang dimiliki.

Baca Juga: Jangan Panik, Ini Cara Klaim Asuransi Saat Polis Asuransi Hilang

5. Berhenti membayar

Sahabat NOVA, cara menutup polis asuransi umum yang terakhir dengan berhenti membayar. 

Ada beberapa jenis atau cara setiap nasabah dalam melakukan pembayaran premi, seperti:

Untuk menghentikan pembayaran tersebut, kita bisa melakukan beberapa cara, seperti:

  1. Mengosongkan saldo rekening tabungan bila pembayaran Premi dilakukan secara autodebet dari rekening tabungan.
  2. Menutup Kartu Kredit atau menghabiskan limit Kartu Kredit bila pembayaran Premi dilakukan secara autodebet dari kartu kerdit.
  3. Tidak melakukan transfer manual ke rekening Virtual Account milik Penanggung bila pembayaran Premi dilakukan secara transfer via rekening Virtual Account.

Cara berikutnya untuk menutup polis adalah dengan tidak membayar asuransi.

Baca Juga: Angelina Sondakh Akui 'Om Polis' Temani Anak-anaknya

Kita bisa menutup polis sementara, jika kondisi keuangan sudah stabil kita masih bisa melanjutkannya.

Perlu diketahui cara ini bisa dilakukan bagi Pemegang Polis dengan produk asuransi murni, yaitu tidak memiliki nilai investasi maupun nilai tunai yang dapat dikreditkan ke rekening Pemegang Polis.

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)