Rencanakan Keuangan dengan Mempersiapkan Harta Waris Bersama Asuransi Syariah Allianz

By Annisa Octaviana, Selasa, 26 Oktober 2021 | 21:00 WIB
Mempersiapkan Harta Waris (ilustrasi) (istock)

Mempersiapkan Harta Waris Sebagai Bagian dar Perencanaan Keuangan ()

Nah, salah satu perencanaan keuangan yang bisa kita lakukan adalah dengan Asuransi Syariah Allianz sebagai alternatif mempersiapkan keuangan.

Sebelum menggunakan asuransi syariah, pastikan kita tahu kebutuhan dan keinginan kita, selain itu pastikan tujuan dan juga bujet.

Pasalnya, asuransi dibuat untuk melindungi orang yang kita cintai baik orangtua maupun anak, maka dari itu kita juga harus tahu apa saja yang akan didapatkan dan apa saja yang tidak.

Baca Juga: Aman dan Halal, Berikut Keuntungan dari Cara Berinvestasi Syariah

"Fenomenanya di Indonesia sekarang orang yang punya produk keuangan, kalau diibaratkan dari 100 ada 76 orang. Tapi yang tahu untuk apa dia punya produk keuangan cuma 38 orang, nah ini jadi masalah," ujar Horas Tarihoran, Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan, saat membuka Webinar Mempersiapkan Harta Waris Sebagai Bagian dari Perencanaan Keuangan.

"Kalau sudah punya tujuan keuangan kita jadi tahu bagaimana mempelajari produk-produk keuangan yang bisa memenuhi kebutuhan tujuan keuangan tadi. Karena banyak orang yang merasa dibohongi karena belum paham dengan produk keuangan yang dimiliki," lanjutnya.

Horas Tarihoran juga menjelaskan, agar kita memahami manfaat, risiko, hak serta kewajiban kita.

Apakah betul manfaat yang ditawarkan sama persis dengan yang kita butuhkan, dan jeli dengan risiko yang akan dihadapi ke depannya.

Baca Juga: Ilustrasi Potensi Nilai Investasi di Asuransi Jiwa Unit Link Bukan Jaminan

Dengan menjadikan asuransi sebagai warisan, orangtua sebagai pemilik polis sekaligus tertanggung, dapat menentukan ahli waris atau penerima manfaat dari uang pertanggungan.

Hal ini juga akan menghindarkan dari kemungkinan perselisihan dalam pembagian harta waris, dikarenakan manfaat asuransi diberikan kepada nama yang tercantum sebagai Ahli Waris dalam polis.

Selain itu, perbedaan paling utama antara asuransi syariah dan asuransi konvensional (Non Syariah) adalah dari konsep pengelolaannya.

Baca Juga: Komite Olimpiade Indonesia Lengkapi Kontingen Bulu Tangkis Mendapatkan Asuransi Perjalanan Ekstra Perlindungan untuk Pandemi dari Allianz