Makin Populer, Ini 4 Jenis Polis Asuransi Jiwa yang Bisa Dipilih

By Ratih, Senin, 1 November 2021 | 21:00 WIB
Polis asuransi jiwa (Ilustrasi) (istock)

2. Asuransi Jiwa Dwiguna

Polis asuransi ini menekankan bahwa jumlah manfaat yang akan diterima oleh pemegang polis tergantung pada waktu ia hidup sampai akhir jangka waktu pertanggungan atau mening­gal selama jangka waktu pertanggungan.

Setiap polis asuransi jiwa dwiguna memiliki tanggal jatuh tempo (maturity date), yaitu tanggal pembayaran uang pertanggungan oleh perusahaan asuransi kepada pemegang polis jika tertanggung masih hidup.

Tanggal jatuh tempo akan tercapai pada akhir suatu jangka waktu yang telah ditetapkan, atau ketika Tertanggung menca­pai usia yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Cara Mudah Mempelajari Polis Asuransi, Catat 3 Hal Penting Ini

3. Asuransi Unit Link

Asuransi unit link adalah asuransi yang menggabungkan manfaat asuransi dengan investasi.

Premi yang dibayarkan akan dialokasikan ke dalam dua mekanisme pengelolaan yang terpisah yaitu pengelolaan premi dasar untuk kepentingan proteksi dan pengelolaan premi investasi.

Premi Investasi dikelola oleh Manajer Investasi atau ahli investasi perusahaan.

Melalui asuransi jenis ini, maka pemegang polis dapat memperoleh manfaat perlindungan asuransi sekaligus imbal hasil atas investasi Produk unit link di Indonesia umumnya diselenggarakan oleh perusahaan-perusahaan asuransi jiwa.

Baca Juga: Mau Beli Polis Asuransi Kesehatan? Jangan Asal, Simak 4 Hal Ini Dulu