Hoaks Masih Bertebaran di Tengah Pandemi, Kominfo Ajak Masyarakat untuk Lebih Waspada

By Yussy Maulia, Jumat, 5 November 2021 | 18:26 WIB
()

Nova.id - Situasi pandemi di Indonesia mulai melandai. Hal itu tidak terlepas dari percepatan vaksinasi dan ketertiban pemerintah serta masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Meski demikian, masih ada hal lain yang perlu diwaspadai masyarakat Indonesia, yaitu persebaran berita palsu atau hoaks terkait Covid-19.

Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Dedy Permadi memaparkan, sejak Januari-November 2021, pihaknya telah mengidentifikasi 1.971 isu hoaks pada 5.065 unggahan media sosial.

Dalam Siaran Pers yang ditayangkan dari Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) - KPCPEN, Kamis (4/11/2021), Dedy mengatakan bahwa Facebook menjadi platform dengan persebaran hoaks terbanyak, yaitu 4.368 sebaran.

Baca Juga: Mewaspadai Masuknya Varian Baru Virus Corona, Dua Langkah Antisipasi Disiapkan

"Kemenkominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 4.935 unggahan dan menindaklanjuti 129 unggahan lainnya," papar Dedy dalam keterangan tertulis yang diterima Nova.id, Jumat (5/11/2021).

Adapun salah satu isu hoaks yang banyak beredar adalah berita tentang vaksinasi Covid-19 dengan jumlah sebanyak 347 isu pada 2.366 ungahan media sosial. Lagi, Facebook menempati platform dengan persebaran hoaks vaksin paling banyak dengan jumlah 2.176 sebaran.

Bahkan, dari unggahan yang teridentifikasi, ada hoaks yang mengatakan bahwa vaksin Covid-19 adalah antena 5G dan pengendali manusia, serta mengandung parasit hidup.

Tidak hanya itu, pada Rabu (3/11/2021), Kemenkominfo juga menemukan adanya hoaks yang mengatakan bahwa pemerintah Irlandia mengeluarkan peringatan efek samping vaksin Covid-19.

Baca Juga: Alami Hari Buruk? Coba 5 Cara Ini Agar Terhindar dari Stress

“Kami, Kementerian Kominfo, menyatakan bahwa kabar-kabar tersebut adalah tidak benar dan menyesatkan,” tegas Dedy.

Selain hoaks tentang vaksinasi Covid-19, Kemenkominfo juga berhasil mengidentifikasi hoaks terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Tercatat ada 48 isu pada 1.110 unggahan media sosial.