Kekerasan Terhadap Perempuan di Masa Pandemi Meningkat, Ini Upaya yang Perlu Dilakukan

By Dionysia Mayang Rintani, Jumat, 26 November 2021 | 08:31 WIB
Upaya untuk Mencegah Kekerasan Terhadap Perempuan (ilustrasi) (istock)

 

Dalam desakan kepada media untuk mengubah narasi pemberitaan yang lebih berperspetif korban, Veryanto menyampaikan, "Untuk mendukung penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, peran media menjadi sangat strategis.”

“Kehadiran media dalam  pencegahan kekerasan terhadap perempuan akan berkontribusi dalam mendekatkan hak korban atas keadilan, perlindungan dan pemulihan, khususnya melalui pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual."

Lola Amaria, produser film dan figur publik menyatakan, “Kita semua memiliki peran, di luar kekuatan media yang sangat signifikan.

“Dimulai dari diri sendiri, apa yang dapat dilakukan, kemudian dengan kelompok kecil dan di tempat kerja.”

Baca Juga: Menangis Minta Tolong Alami KDRT Hingga Kakinya Pincang, Artis Tiga Setia Gara Minta Dipulangkan ke Indonesia

Lola melanjutkan, “Contohnya dalam pembuatan film, setiap kru dan artis yang bekerjasama dengan saya harus menyetujui kontrak kerja di mana terdapat pasal yang melindungi hak-hak perlindungan perempuan, termasuk sanksi jika terjadi pelanggaran."

Devi Asmarani, Co-founder dan Editor-in-chief Magdelene.co menggarisbawahi dalam diskusi, “Pemberitaan yang baik dan akurat dapat membantu menjadi katalis untuk perubahan yang positif yang membantu mengakhiri manifestasi dari sistem patriarki termasuk budaya perkosaan.”

“Masih banyak pekerjaan rumah untuk memperbaiki kinerja media dalam hal ini.”

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini 3 Jenis Kekerasan Ekonomi pada Perempuan dari SPHN

Dalam acara tersebut, Cresti Fitriana, National Project Officer Communication and Information, UNESCO Jakarta mempresentasikan informasi dan sumber bagi jurnalis dan media profesional dari publikasi "Pelaporan Kekerasan pada Perempuan: Panduan untuk Jurnalis" yang mencakup standar bagi jurnalis dalam peliputan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Sekalipun pemberitaan tentang kekerasan berbasis gender telah cukup banyak dan bahkan meningkat terutama sejak pandemi covid-19, namun hal yang masih kurang diulas adalah keterkaitan antara kekerasan terhadap perempuan dengan seksisme dan ketidaksetaraan gender yang mana kedua hal ini menjadi akar masalah masih terjadinya terhadap perempuan."

"Itulah mengapa tajuk pembahasan diskusi ini adalah ubah narasi, di mana media sebagai potret dari kondisi sosial masyarakat mempunyai power yang sangat besar untuk menjangkau, mengedukasi dan membentuk opini yang diharapkan dapat mengubah perspektif akan kekerasan terhadap perempuan," tutup Bonaria.

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)