Arab Saudi Cabut Larangan Umrah dan Haji dari Indonesia Per 1 Desember 2021, Begini Ketentuan Lengkapnya

By Alsabrina, Minggu, 28 November 2021 | 17:32 WIB
Ka'bah (via twitter/YusufChambers)

"Bagi masyarakat Indonesia yang sudah punya keinginan untuk terbang ke Saudi Arabia dengan visa selain visa umrah, sudah bisa dari Jakarta langsung ke Jeddah atau ke Riyadh atau ke Madinah," katanya, dalam Talk Show Program Tribun Corner, di Kantor TribunnewsBogor.com, Jalan Pemuda, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jumat (26/11/2021).

"InsyaAllah tidak lama lagi setelah berita baik status kita di-suspend (dicabut), proses e-visa umrah pun akan dibuka. Dan kami berharap tidak lama, sehingga nanti ketika betul-betul umrah dibuka, kembali kerinduan kita ke Tanah Suci itu dapat kembali," imbuhnya.

Ia juga menambahkan, saat ini Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berada di Arab Saudi memperjuangkan agar masyarakat Indonesia bisa kembali umrah ke Tanah Suci.

Baca Juga: Foto Penampakan Hajar Aswad Resolusi Tinggi Dirilis Arab Saudi

"Dari komunikasi intens kami, InsyaAllah ketika mereka kembali ke Tanah Air berita gembira akan disampaikan. Yang jelas status suspend sudah dicabut, jadi kesempatan untuk ke Arab Saudi itu sudah lebih terbuka," ungkapnya.

Kemudian dengan dicabutnya status suspend ini, ada sejumlah persyaratan yang diperbarui Kerarjaan Arab Saudi.

Di antaranya jemaah kini tidak lagi diwajibkan untuk melakukan karantina di negara ketiga selama 14 hari.

"Artinya satu kemudahan, kita bisa langsung dari Jakarta ke Jeddah, ke Riyadh atau ke Madinah," ujarnya dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Jemaah Asal Indonesia Kembali Bisa Umrah, Ketua Umum Amphuri: Tidak Perlu Vaksin Booster.

Baca Juga: Pemerintah Arab Saudi Siap Buka Kembali Umrah di Negaranya Secara Bertahap