"Keterangan tentang dicabutnya kondisi suspend kita, diikuti dengan pemberitahuan bahwasanya Saudi menerima semua jenis vaksin, yang direkomendasikan oleh WHO, termasuk Sinovac dan Sinopharm yang mayoritas masyarakat Indonesia mendapatkan vaksin itu," jelasnya.
"Jadi sudah tidak ada masalah, karena kita jenisnya diterima semua namun sebagai gantinya kita harus karantina," tambahnya.
Ia juga menegaskan kalau jemaah yang sudah divaksin lengkap tidak perlu lagi mendapatkan vaksin ketiga atau booster.
"Tidak perlu booster lagi, sudah tidak ada persyaratan booster yang jelas vaksinasinya sudah lengkap dua kali vaksin, kemudian sampai di sana harus karantina lima hari. Setelah itu baru dibebaskan untuk ibadah," katanya.
Baca Juga: Sekumpulan Burung Putih Misterius Tawaf Mengelilingi Ka'bah, Netizen Puji Kebesaran Tuhan
Diberitakan, per 1 Desember 2021, Arab Saudi mencabut larangan bepergian ke 6 negara. Salah satunya larangan ke Indonesia.
Kebijakan ini setelah Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi telah mengumumkan pencabutan larangan bepergian enam negara termasuk Indonesia pada Kamis (25/11/2021).
Selain Indonesia, pencabutan larangan perjalanan juga berlaku untuk India, Pakistan, Mesir, Brasil, dan Vietnam.
Larangan perjalanan yang diberlakukan sejak tahun lalu ini, diambil sebagai tindakan pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Andre Taulany Turuti Istri, Plafon Rumahnya Bercat Emas 22 Karat dan Replika Kakbah dari Uang!