Rachel Vennya Divonis 4 Bulan Penjara dan Denda Rp50 Juta, tapi Tidak Ditahan

By Presi, Jumat, 10 Desember 2021 | 19:54 WIB
Rachel Vennya, Salim Nauderer dan Maulida jalani sidang perdana terkait kasus pelanggaran karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021). (Grid.ID / Anggita Nasution)

Setelah itu, Rachel Vennya langsung bergegas menuju mobil Toyota Alphard berwarna putih yang sudah menjemputnya.

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)