“Saatnya kita nikmati Indonesia. Dengan berkunjung ke daerah tersebut, kita yakini akan terjadi pertumbuhan ekonomi,” tutur Henky.
Di samping itu, Henky juga mengajak masyarakat untuk menjadi wisatawan bijak. Artinya, masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan dan rutin melakukan check-in menggunakan aplikasi PeduliLindungi ketika mengunjungi suatu lokasi.
Baca Juga: Wisata Bandung The Great Asia Africa, Sensasi Keliling 7 Negera
Kemenparekraf juga memberikan dukungan penuh terhadap sertifikasi Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability (CHSE) bagi para pelaku usaha. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap suatu sektor usaha.
“Target untuk Nataru cuma satu, orang berwisata dengan aman, bisa berwisata tapi tidak lupa prokes, dan menjadi wisatawan yang bertanggung jawab,” tandas Henky.
Peraturan dibuat untuk melindungi masyarakat
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Covid-19 Sonny Harry Harmadi juga menyampaikan pentingnya mematuhi aturan yang diterapkan oleh masing-masing daerah, termasuk lokasi wisata.
Aturan yang ada, kata Sonny, seperti pembatasan kapasitas pengunjung, larangan mengadakan pesta, dan arak-arakan tahun baru ditetapkan untuk mencegah terjadinya kerumunan besar.
Baca Juga: Inspirasi Liburan Aman di Tengah Pandemi, Bisa Lakukan Kegiatan Ini
"(Aturan) skrining di aplikasi PeduliLindungi, di mana hanya kategori hijau yang boleh dikunjungi, serta persyaratan perjalanan juga dibuat untuk membatasi masyarakat dalam hal bermobilitas," papar Sonny.
Sonny melanjutkan, semua aturan tersebut diberlakukan demi melindungi masyarakat agar tidak terjadi lonjakan kasus. Terlebih, varian baru Covid-19, Omicron, sudah teridentifikasi di Indonesia.
Namun, terkait Omicron, Sonny juga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu panik dan tetap menaati prokes saat beraktivitas.