Bantuan PIP untuk Anak Sekolah Kembali Cair, Cek Daftarnya di Sini!

By Ratih, Rabu, 22 Desember 2021 | 21:30 WIB
Ilustrasi cara penerima PIP (Tribunnews)

NOVA.id - Di bulan Desember ini, pemerintah kembali mencairkan bantuan sosial untuk biaya pendidikan siswa SD hingga SMA/SMK.

Bansos pemerintah ini dikenal dengan nama Program Indonesia Pintar (PIP).

Bantuan PIP bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai pendidikan menengah.

Baca Juga: Kemenaker Targetkan Penyaluran Perluasan BSU untuk 1,7 Juta Penerima Rampung Sebelum Tahun Baru  

Hingga 8 Desember 2021, dana PIP sudah disalurkan kepada 12.908.246 siswa dengan rincian yaitu 7.625.596 orang untuk SD, 3.598.925 orang untuk SMP, 710.037 orang untuk SMA dan 973.688 orang untuk SMK.

Dan yang belum cair yaitu siswa SD sebanyak 214.433 orang, siswa SMP sebanyak 105.501 orang, siswa SMA sebanyak 1 orang.

Ada beberapa syarat untuk bisa mendapatkan bantuan ini:

Baca Juga: Pemerintah Jelaskan Kelanjutan Bantuan Sosial di Tahun 2022 Mendatang

- Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP);

- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;

- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Siswa akan menerima besaran bantuan yang berbeda sesuai jenjang pendidikan.

Baca Juga: Penerima Subsidi Gaji Rp1 Juta Diperluas, Terungkap Ini Penyebabnya

Berikut ini besaran dana PIP:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450.000,00 per tahun;

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000,00 per tahun;

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan sebesar Rp 500.000/semester atau Rp 1.000.000,00 per tahun.

Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Baca Juga: 5 Bansos dari Pemerintah yang Cair di Bulan Desember 2021, Salah Satunya Subsidi Gaji

Cara Cek Penerima PIP:

- Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id

- Kemudian, isi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia

- Lalu, klik Cari

Nama siswa, nama sekolah, tempat tinggal, dan bank penyalur akan tampil pada layar.

Baca Juga: Kabar Baik, Bansos PKH Tahap IV Cair November 2021, Cek Penerimanya di Sini

Cara Cairkan Dana Program Indonesia Pintar (PIP):

Bank Penyalur:

Bank penyalur yang telah ditetnukan pemerintah sebagai berikut:

- Bank Rakyat Indonensia (BRI)

- Bank Nasional Indonesia (BNI)

Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI.

Sedangkan, pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Namun, khusus bagi pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orang tua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana tersebut.

Baca Juga: Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Cair Mulai November, Cek Status di Sini!

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)