Kabar Gembira! Bantuan KJP Plus Tahap 2 Sudah Cair, Cek Nama Penerima Melalui Link Ini

By Alsabrina, Senin, 27 Desember 2021 | 16:01 WIB
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2 akan cair November 2021 ()

Berikut ini cara cek penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021

  1. Masuk ke laman www.kjp.jakarta.go.id
  2. Kemudian isi kolom tahap yang akan dicek dengan isian ‘tahap2’
  3. Jangan lupa untuk mengisi tahun yang ingin Anda cek misal ‘2021’
  4. Klik ‘cek penerima’ dan nantinya akan muncul status penerima apakah layak mendapat bantuan atau tidak.

Baca Juga: Buat Penggalangan Dana untuk Gala Sky, Marissya Icha Ungkap Sudah Mencapai Rp800 Juta

Jika statusnya tidak sebagai penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021, ini artinya Anda tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Misal; tidak teratat sebagai pelajar aktif di sekolah seluruh wilayah DKI Jakarta, bukan merupakan warga DKI Jakarta, Warga Jakarta namun tidak berdomisili di sana, belum masuk dan terdaftar dalam DTKS maupun alasan lain yang dimaksudkan.

Bagi peenrima yang memenuhi persyaratan akan menerima sejumlah bantuan yang disalurkan berdasarkan jenjang pendidikan.

Baca Juga: Inilah Perbedaan Investasi Emas dan Reksa Dana, Mana yang Lebih Baik?