Kronologi Kasus Oknum Polisi yang Minta Seorang Ibu Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan Anaknya: Dari Modus Pelecehan Hingga Penjelasan Kapolres

By Alsabrina, Selasa, 28 Desember 2021 | 14:04 WIB
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur (TribunJateng.com via TribunnewsBogor)

NOVA.id - Mengadukan masalahnya ke pihak berwajib, seorang ibu malah mendapatkan tanggapan yang tak menyenangkan.

Ibu di Bekasi ini melaporkan jika anaknya mengalami pelecehan, dan meminta polisi untuk menangkap pelakunya.

Namun tanggapan yang tak menyenangkan didapatkannya kala melaporkan hal tersebut.

Baca Juga: Masyarakat Jangan Terbuai, Ini Rangkuman Kasus Saipul Jamil dari Pencabulan Anak Hingga Penyuapan Panitera PN Jakut

Ia justru diminta untuk menangkap sendiri pelakunya.

DN (34), ibu korban mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anaknya itu dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada 21 Desember 2021 lalu.

Pelakunya adalah A (35) yang merupakan tetangga korban. Mendengar kabar dilaporkan, A pun hendak kabur ke Surabaya.

Baca Juga: Dicabuli Pamannya Sendiri Hingga Hamil, Remaja NF Tak Berniat Gugurkan Kandungan dan Ingin Kembali Sekolah Lagi