Berlaku di Januari 2022, Ini Aturan Lengkap Sekolah Tatap Muka

By Alsabrina, Sabtu, 1 Januari 2022 | 14:04 WIB
(Ilustrasi) Sekolah Tatap Muka (dok. freepik.com)

NOVA.id - Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terbaru, menerbitkan panduan penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, yang berlaku mulai Januari 2022.

Jelang semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2021/2022, PTM akan dilaksanakan sesuai level PPKM di wilayah masing-masing.

Dilansir dari laman Kemendikbud, alasan kembali diterapkannya PTM karena situasi pandemi Covid-19 dinilai sudah terkendali.

Baca Juga: Kabar Baik, Tahun 2022 Diperkirakan Pandemi Covid-19 Berakhir, Ini Faktanya

 

Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim ingin para pelajar kembali merasakan PTM dan bersekolah sebagaimana mestinya.

“Berbagai riset menunjukkan bahwa pandemi menimbulkan kehilangan pembelajaran (learning loss) yang signifikan."

"Anak-anak berhak bersekolah sebagaimana mestinya. Pemulihan pembelajaran sudah sangat mendesak untuk dilakukan selagi masih bisa kita kejar,” melalui siaran pers, Kamis (23/12/2021).

Baca Juga: Ini Kata Kemenkes Soal Dosis Vaksin Covid-19 Sinovac untuk Anak Usia 6-11 tahun

 

Syarat PTM terbatas

Merangkum Buku Saku Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 Kemendibud, berikut sejumlah syarat untuk melaksanakan PTM terbatas:

  1. Warga satuan pendidikan tidak terkonfirmasi Covid-19 maupun tidak menjadi kontak erat Covid-19
  2. Warga satuan pendidikan sehat dan jika mengidap penyakit penyerta (komorbid) harus dalam kondisi terkontrol
  3. Warga satuan pendidikan tidak memiliki gejala Covid-19, termasuk orang yang serumah dengan warga satuan pendidikan.

Baca Juga: Virus Corona Varian Omicron Jadi Sorotan, Begini Tata Laksana Ibadah di Tempat Umum saat Pandemi Covid-19

 

Kapasitas PTM berdasarkan level PPKM

Mekanisme dan kapasitas satuan pendidikan yang melaksanakan PTM terbatas, digolongkan berdasarkan level PPKM di wilayah masing-masing.

Berikut ketentuannya:

1. PTM kapasitas 100 persen

Ada beberapa satuan pendidikan yang berada pada daerah khusus yang diizinkan melaksanakan PTM secara penuh dengan kapasitas peserta didik 100 persen.

Adapun daftar satuan pendidikan dan daerahnya bisa dilihat di Keputusan Mendikbud Ristek Nomor 160/P/2021.

Baca Juga: Selain Varian Baru, Potensi KLB di Masa Pandemi Juga Harus Tetap Diwaspadai

 

2. PTM di wilayah PPKM level 1-2

Satuan pendidikan yang cakupan vaksinasi dosis 2 untuk pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) paling sedikit 80 persen, dan lansia yang divaksinasi 2 dosis mencapai 50 persen di tingkat kabupaten/kota, maka PTM bisa dilakukan dengan ketentuan:

Baca Juga: Dikabarkan Menyebar Lebih Cepat dari Varian Delta, Virus Corona Omicron Mempunyai Gejala Sangat Ringan

 

Satuan pendidikan yang cakupan vaksinasi dosis 2 untuk PTK mencapai 50-80 persen, dan lansia yang divaksinasi 2 dosis mencapai 40-50 persen di tingkat kabupaten/kota, maka PTM bisa dilakukan dengan ketentuan:

Baca Juga: Dukung Kegiatan Sekolah Tatap Muka, Anak Usia 6-11 Tahun Diimbau Lakukan Vaksinasi

 

Satuan pendidikan yang cakupan vaksinasi dosis 2 untuk PTK di bawaj 50 persen, dan lansia yang divaksinasi 2 dosis di bawah 40 persen di tingkat kabupaten/kota, maka PTM bisa dilakukan dengan ketentuan:

Baca Juga: 3 Bahaya Learning Loss pada Anak Jika Sekolah Tatap Muka Ditunda Lagi

 

3. PTM di wilayah PPKM level 3

Satuan pendidikan yang cakupan vaksinasi dosis 2 untuk PTK paling sedikit 40 persen, dan lansia yang divaksinasi 2 dosis paling sedikit 10 persen di tingkat kabupaten/kota, maka PTM bisa dilakukan dengan ketentuan:

Baca Juga: Dimulai 30 Agustus, Sekolah Tatap Muka Bisa Dihentikan Jika Terdapat 3 Masalah Ini

 

 

 

4. PTM di wilayah PPKM level 4

Satuan pendidikan yang berada di wilayah PPKM level 4, maka diharapkan menerapkan pembelajaran jarak jauh atau daring.

Kegiatan lain di satuan pendidikan

Kegiatan lain di satuan pendidikan selain pembelajaran utama, diatur sebagai berikut:

Adapun buku saku dan aturan lengkap terkait PTM terbatas yang berlaku mulai Januari 2022, dapat diunduh di sini.

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Aturan Lengkap Sekolah Tatap Muka yang Berlaku Januari 2022