Vaksin Booster untuk Masyarakat Mulai Diberikan 12 Januari, Ini Mekanismenya

By Ratih, Selasa, 4 Januari 2022 | 18:02 WIB
(Ilustrasi) Vaksin Booster (dok. Kompas.com)

NOVA.id - Vaksin booster untuk masyarakat umum rencananya akan mulai dilakukan pada 12 Januari 2022 mendatang.

Keinginan Presiden Joko Widodo tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin secara virtual pada Senin (03/01).

Kendati demikian, jenis vaksin ketiga yang akan digunakan masih menunggu hasil rekomendasi dari Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga: 5 Jenis Vaksin Covid-19 Ini Disebut Jadi Vaksin Booster, Apa Saja?

"Saya update soal program vaksinasi booster, tadi sudah putuskan Bapak Presiden berjalan tanggal 12 Januari ini,"

"Jenis booster akan kita tentukan ada yang homologus atau jenisnya sama, ada yang heterologus jenis vaksinnya berbeda, nanti akan bisa segera diputuskan tanggal 10 sesudah keluar rekomendasi dari ITAGI dan BPOM," ujarnya, dilansir dari Kompas.com.

Kendati demikian, pemerintah telah menyiapkan mekanisme distribusi vaksin booster ini.

Baca Juga: Serba-Serbi Vaksin Booster: Rencana untuk Masyarakat Umum Hingga Kriteria Vaksin yang akan Dipakai 

Vaksin booster untuk masyarakat umum ini akan diberikan pada mereka yang sudah berusia minimal 18 tahun.

Menurut data, akan ada sekitar 21 juta masyarakat Indonesia yang mendapat kloter pertama vaksin ketiga ini.

"Kita identifikasi ada sekitar 21 juta sasaran di bulan Januari yang sudah masuk ke kategori ini," ujarnya.

Baca Juga: Jadi Joki Vaksin, Pria Ini Ngaku Disuntik Vaksin 16 Kali, Apa Efeknya?

Adapun untuk stok vaksin, pemerintah setidaknya membutuhkan 230 juta dosis vaksin Covid-19 untuk vaksinasi booster.

Saat ini, kata Menkes Budi, pemerintah sudah mengamankan 113 juta dosis vaksin.

"Vaksinasi booster, memang vaksinasi booster ini kita butuhnya ini kita butuh 230 juta (dosis), kita sudah secure (amankan), pemerintah 113 juta (dosis)," tandas Budi.

Baca Juga: Sempat Panik dan Histeris hingga Menangis Waktu Divaksin, Ayu Ting Ting Sigap Tenangkan Bilqis

Di sisi lain, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ada tiga opsi yang disiapkan pemerintah dalam pelaksanaan vaksinasi booster.

Ketiganya yaitu program pemerintah, penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan, dan mandiri alias berbayar.

Dengan demikian, tidak semua vaksin ketiga ini akan berbayar.

Baca Juga: Waspada Efek Samping Vaksin Anak, Ini yang Harus Dilakukan Orangtua

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)