Dianggap Sopan, Gaga Muhammad Dituntut Hukuman Penjara 4 Tahun 6 Bulan

By Ratih, Rabu, 5 Januari 2022 | 08:34 WIB
Sidang kasus Gaga Muhammad, Selasa (04/01) (Tribunnews/ALIVIO)

NOVA.id - Sidang lanjutan kasus Gaga Muhammad yang menyebabkan mendiang Laura Anna lumpuh kembali digelar, Selasa (04/01).

Sayangnya, tuntutan jaksa pada sidang tersebut memicu emosi warganet.

Alasan sopan, layaknya pada kasus Rachel Vennya menjadi justifikasi tuntutan hukuman yang diajukan.

Baca Juga: Mengaku Orang Tak Mampu dan Berdalih di Depan Hakim, Gaga Muhammad Dikecam Warganet

Jaksa menuntut terdakwa Gaga Muhammad hukuman penjara 4 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp10 juta.

Sejak awal Gaga Muhammad didakwa Pasal 310 ayat 3 UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dengan demikian, ia terancam hukuman penjara paling lama lima tahun atau denda Rp10 juta.

Baca Juga: Sebut Laura Anna Fitnah Putranya Soal Gasak Uang di ATM, Ibu Gaga Muhammad Dikecam Warganet