Dianggap Sopan, Gaga Muhammad Dituntut Hukuman Penjara 4 Tahun 6 Bulan

By Ratih, Rabu, 5 Januari 2022 | 08:34 WIB
Sidang kasus Gaga Muhammad, Selasa (04/01) (Tribunnews/ALIVIO)

NOVA.id - Sidang lanjutan kasus Gaga Muhammad yang menyebabkan mendiang Laura Anna lumpuh kembali digelar, Selasa (04/01).

Sayangnya, tuntutan jaksa pada sidang tersebut memicu emosi warganet.

Alasan sopan, layaknya pada kasus Rachel Vennya menjadi justifikasi tuntutan hukuman yang diajukan.

Baca Juga: Mengaku Orang Tak Mampu dan Berdalih di Depan Hakim, Gaga Muhammad Dikecam Warganet

Jaksa menuntut terdakwa Gaga Muhammad hukuman penjara 4 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp10 juta.

Sejak awal Gaga Muhammad didakwa Pasal 310 ayat 3 UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dengan demikian, ia terancam hukuman penjara paling lama lima tahun atau denda Rp10 juta.

Baca Juga: Sebut Laura Anna Fitnah Putranya Soal Gasak Uang di ATM, Ibu Gaga Muhammad Dikecam Warganet

Namun jaksa menuturkan dalam persidangan bahwa Gaga Muhammad selama jalannya persidangan dinilai sopan.

Tak hanya itu, jaksa juga menilai selebgram bernama asli Gaung Sabda Alam Muhammad ini masih muda dan dapat memperbaiki perilakunya di masa depan.

"Hal-hal yang meringankan, saudara bersikap sopan selama persidangan, saudara menyadari kesalahnya dan menyesali perbuatannya, terdakwa masih berusia muda, yang diharapkan dapat memperbaiki perilakunya di kemudian hari," ujar jaksa, dilansir dari Tribun Seleb.

Baca Juga: Laura Anna Meninggal Dunia, Reaksi Gaga Muhammad Diungkap Sang Ayah

Pihak Gaga sendiri akan mengajukan pembelaan pada sidang berikutnya.

"Mohon kami dienrikan waktu satu minggu intuk membuat pembelaan dan bicara dengan terdakwa juga," ujar kuasa hukum Gaga, Fahmi Bachmid. 

"Saya serahkan semua pada penasehat hukum," sahut Gaga.

Dengan demikian, sidang akan dilanjutkan pada Senin (10/01) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca Juga: Laura Anna Alami Kecelakaan Parah 2 Tahun Lalu hingga Jadi Lumpuh, Berikut Fakta-faktanya

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)