NOVA.id - Proses seleksi CPNS 2021 bagi sebagian besar kementerian, institusi negara, dan pemerintah daerah telah berakhir.
Para peserta yang lolos seleksi SKB telah diumumkan lewat portal institusi masing-masing.
Nantinya mereka akan menjadi CASN sebelum diangkat sebagai ASN atau PNS.
Sedangkan peserta yang tidak lolos harus menelan kekecewaan dan mencoba di kesempatan berikutnya.
Sayang, kabar tak sedap soal CPNS 2022 ditiadakan mendadak ramai diperbincangkan.
Kabarnya, pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2022 ditiadakan dan diganti seluruhnya dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Kabar ditiadakannya CPNS 2022 berasal dari akun TikTok Milli Umri, yang melampirkan tangkapan layar akun Instagram Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana @wibisanabima.
Bima menyebut bahwa di tahun 2022 pengadaan aparatur sipil negara (ASN) yang dibuka hanya PPPK.
"2022 hanya PPPK saja. Ke depan penerimaan PNS akan sangat-sangat-sangat sedikit."
Baca Juga: 35 Instansi Pemerintah Umumkan Hasil SKD CPNS 2021, Ini Linknya
"Yang banyak PPPK. PNS hanya untuk posisi pengambilan kebijakan."
"Di masa depan Total ASN itu idealnya 20 persen PNS dan 80 persen PPPK. Kesejahteraan sama," demikian komentar tersebut, dilansir dari Tribun Jambi.