Diketahui Ridwan telah ditangkap dan ditahan pada 24 November 2021 lalu.
Berdasarkan hasil rekam jejak digital, Naufal pernah memesan narkoba jenis LSD kepada Ridwan sebanyak tiga kali.
"Nah di dalam percakapan di mesia sosial tersebut saudara Naufal pernah memesan narkoba jenis LSD kepada saudara Ridwan. Ada tiga kali pemesanan yang dilakukan."
"Kemudian pemesanan yang terakhir itu barangnya tidak diambil oleh saudara Naufal," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
2. Hasil tes urin negatif
Dari penyelidikan yang dilakukan, pihak berwajib tidak menemukan barang bukti LSD yang dipesan Naufal.
"Kemudian kemarin pada saat kita lakukan pengamanan di kediaman saudara Naufal ini penyidik tidak menemukan barang bukti LSD."
"Kemudian juga dilakukan pemeriksaan tes urin terhadap saudara Naufal dengan hasil negatif," sambungnya.
3. Status saat ini
Karena tidak ditemukan barang bukti, Naufal Samudra hanya ditetapkan sebagai saksi.