NOVA.id – Dari sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Artis Nia Ramadhani membacakan nota pembelaannya, Kamis (30/12).
Nia meminta keringanan setelah jaksa menuntut untuk menjalani masa rehabilitasi di RSKO Cibubur selama 12 bulan.
“Saya memohon pengertian yang mulia, bahwa selain public figure saya juga hanya manusia biasa yang melakukan kesalahan dan mempunyai kelemahan,” ujar Nia dalam nota pembelaannya.
Baca Juga: Rambut Baru Nia Ramadhani Jadi Sorotan, Kuasa Hukum Bantah Kliennya Keluar Rehabilitasi
Ibu tiga anak ini menyatakan tekadnya untuk memperbaiki kesalahan dan berjanji tak akan terjerumus dalam kasus yang sama.
“Dan Insya Allah dengan bantuan Yang Mulia, saya jadi orang yang lebih baik, bisa memerankan peran saya sebagai istri, ibu, dan juga individu yang bermanfaat bagi banyak orang,” terang Nia.
Aktris berusia 31 tahun ini juga mengungkapkan keinginannya untuk kembali berada di dekat anak-anaknya yang masih kecil.
Baca Juga: Hakim Blak-blakan Sindir Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Sidang Perdana Kasus Narkoba
View this post on Instagram
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Annisa Octaviana |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR