Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dituntut 1 Tahun Penjara, Pengacara: Mereka adalah Korban

By Alsabrina, Jumat, 14 Januari 2022 | 08:00 WIB
Nia Ramadhani (Kompas.com/Vincentius Mario)

Menurut Wa Ode, terdapat dua dokumen penting yang seharusnya jadi acuan putusan Hakim.

"Ada dua dokumen penting yang diterbitkan oleh negara, dokumen hasil BNN RI, BNN DKI Jakarta."

"Ini fakta hukum yang sangat kuat, harusnya menjadi acuan putusan Majelis Hakim," jelas Wa Ode.

Baca Juga: Ramai Isu Maladministrasi soal Asesmen Rehab Nia Ramadahani dan Ardi Bakrie, Kuasa Hukum Buka Suara

Sebelumnya, Nia Ramadhani dituntut 12 bulan rehabilitasi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Mendengar tuntutan tersebut, pasangan ini merasa tidak terima dan melayangkan pembelaan.

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)

Artikel ini telah tayang di star.grid.id dengan judul Divonis Satu Tahun Penjara Gegara Kasus Narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Blak-Blakan Mengaku Kecewa, Pengacara Sang Artis Sebut Kliennya Hanya Korban